Situasi Hari pertama pelaksanaan penerapan PSBB di wilayah Kecamatan Neglasari Kondusif

- Penulis

Minggu, 19 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang. Personil gabungan TNI, POLRI dan Sat Pol PP, Dishub nampak berjaga-jaga di berbagai lokasi Chek Point yang berada di wilayah kecamatan Neglasari.

Kapolsek Neglasari Kompol R. Manurung SH mengatakan, dalam pelaksanaan PSBB ini dilakukan dengan menggunakan mobil dan sepeda motor sembari memberikan himbauan melalui pengeras suara kepada masyarakat agar menggunakan Masker dan jaga jarak serta melakukan pemeriksaan suhu tubuh.

“Kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker diarahkan untuk menggunakan masker atau di suruh pulang. Dalam pelaksaan PSBB tidak ada penindakan,” katanya, Sabtu (18/4/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, Ia mengungkapkan, yang menjadi sasaran dalam kegiatan ini diantaranya seputar ketaatan penggunaan Masker, ketaatan dalam menjaga jarak, pemeriksaan suhu tubuh terhadap para pengguna jalan raya yang masuk ke wilayah Kota Tangerang.

Selain itu, Ia juga menegaskan, Dasar Hukum pelaksanaan PSBB yakni Perwal No. 17 thn 2020 ttg pelaksanaan PSBB dan Kepwal No. 443 / KEP. 318 – BPBD / 2020. Petugas wajib memahami aturan PSBB terkait pembatasan transportasi. Posisi kendaraan dinas dapat digunakan sebagai penanda kegiatan pada ruas jalan yang lebar.

Posisi petugas berbaris memanjang pada 2 (dua) sisi lajur jalan dan tidak berkumpul.
Pemeriksaan penggunaan masker terhadap pengendara sepeda motor, pengemudi mobil dan penumpang.
Bila terdapat pengguna jalan tidak menggunakan masker, akan di berikan masker (selama persediaan masker masih ada).

Pemeriksaan suhu tubuh terhadap pengguna jalan dan penumpang dengan Thermo Gun.
Pemeriksaan penumpang angkutan dan kenderaan pribadi sebanyak 50% kapasitas. Pemeriksaan jaga jarak tempat duduk antara pengemudi dengan penumpang.
Jam oprasional angkutan umum mulai pkl 05.00 Wib s/d 19.00 Wib.

Pengemudi kenderaan roda 2 pada pelaksaan PSBB Sudah tidak ada yg membawa penumpang, kecuali dapat menunjukkan alamat yg sama pada KTP. Memberikan himbauan melalalui pengeras suara agar mematuhi himbauan pemerintah, menggunakan masker, menjaga jarak minimal 1 meter serta mencuci tangan
Sebelum aktivitas.

“Jika terjadi pelanggaran terhadap penumpang kenderaan umum yg melebihi kapasitas 50% dari ketentuan PSBB, petugas jangan mengurangi jumlah penumpang atau menurunkan penumpang namun beri himbauan teguran dan membuat pernyataan,” tegasnya.

Suharya/Ateng

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru

Pemerintahan

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Selasa, 17 Mar 2026 - 15:59 WIB

ASDP

Update Angkutan Lebaran 2027 H-5 Jawa – Sumatra

Selasa, 17 Mar 2026 - 12:00 WIB