Sidang perdata dengan No. 896 antara PT. RBK dan tergugat Lurah Johani Amtg cs digelar Dipengadilan Kelasu Satu Tangerang

- Penulis

Selasa, 14 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenabanten.com – Tangerang. Sidang perdana ini dari PT RBK yang di dampingi oleh Muhammad Nasrullah. SH, MH, Muhajirin, SH, dan Pranata, SH berlangsung di Ruang tiga. Selasa 14/09/2021


Dalam perkara perdata ini Pihak RBK melalui Kuasa hukumnya dari markas Hukum commando yang di pimpin langsung oleh ketua Umum nya Muhammad Nasrullah, SH, MH mengatakan hal ini di tempuh akibat wan prestasi atau ingkar janji dari Lurah Johani Amtg cs, selaku yang menerbitkan SPK atau Surat perintah Kerja, namun setelah pekerjaan selesai malah mengingkari janji janjinya untuk melunasi sisa pembayaran terhadap PT RBK Sebesar lebih kurang RP 1,4 milyar.

Hal tersebut sudah kami upayakan menagih secara kekeluargaan namun Pihak lurah Johani AMTG selalu mengabaikan ucap Bang Al Klabang sebutan untuk Muhammad Nasrullah SH, MH. Kami akan upayakan lewat jalur pengadilan baik tentang perdatanya maupun tindak pidana nya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Sementara Wimansah mengatakan, Kami sungguh mengalami kerugian yang sangat besar akibat ulah dari pihak Johani Cs,, bagaimana mungkin beliaulah yang meminta dan mengeluarkan SPK, dan dari awal mereka tidak mempunyai modal, kami lah yang memodali pertama, tapi setelah selesai mereka tidak mau bayar.


Sidang pertama hari ini yang di agendakan oleh pengadilan negeri Tangerang yang bertempat di Ruang 3 adalah sidang pertama, tapi pihak dari Johani Cs, setelah di tunggu beberapa jam tidak hadir maka sidangpun di lanjutkan tanpa di hadiri oleh pihak tergugat, untuk selanjutnya sidang yang kedua akan di jadwalkan pada tanggal 21,09,2021.

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru

Pemerintahan

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Rabu, 18 Mar 2026 - 15:51 WIB