Penabanten.com, Pandeglang – Dedi Supandi secara resmi menyatakan kesiapannya untuk bertarung dalam pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Dusun III, Kampung Ciupas, Desa Sukadame, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang.
Langkah ini diambilnya sebagai komitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat secara demokratis.
Dedi mengungkapkan bahwa keputusannya maju merupakan panggilan tanggung jawab moral dan bentuk kepedulian terhadap kemajuan Dusun III. Ia menegaskan akan mengikuti seluruh tahapan pencalonan sesuai mekanisme dan prinsip demokrasi yang berlaku.
“Saya menyatakan siap mencalonkan diri sebagai anggota BPD di Dusun III. Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada warga masyarakat yang telah memberikan dukungan serta mendorong saya untuk maju dalam pemilihan ini,” ujar Dedi Supandi kepada awak media,
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Dedi, besarnya dukungan dari arus bawah menjadi motivasi utama baginya untuk berkomitmen menjaga amanah jika dipercaya terpilih nanti. Ia memandang BPD memiliki peran strategis, bukan sekadar pelengkap administratif, melainkan sebagai wadah penyalur aspirasi warga sekaligus mitra strategis pemerintah desa dalam mengawal pembangunan.
“Peran BPD sangat penting untuk memastikan suara masyarakat terdengar dalam kebijakan desa. Jika terpilih, saya berkomitmen untuk menjadi jembatan yang efektif antara warga dan pemerintah desa,” tambahnya.
Dedi juga berharap proses pemilihan anggota BPD di Desa Sukadame dapat berlangsung secara jujur, adil, dan transparan. Ia menginginkan kompetisi yang sehat demi melahirkan wakil rakyat tingkat desa yang berintegritas dan bertanggung jawab.
“Semoga proses ini menghasilkan perwakilan yang benar-benar mampu bekerja untuk kemajuan Desa Sukadame, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan wilayah Dusun III,” pungkasnya.
















