Penabanten.com – Polresta Tangerang, Sejumlah Anggota Sipropam Polresta Tangerang Polda Banten Bripka M. Dayat melakukan pengecekan di setiap ruang kerja dari satuan Fungsi dan Bag di Polresta Tangerang untuk memastikan seluruh anggota Personil telah melaksanakan Protokol kesehatan, Senin (15/11/2021).
Kepala Kepolisian Polresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro melalui Kasipropam Polresta Tangerang AKP Yono Taryono menyampaikan pengecekan ini kita lakukan kepada semua Personil untuk mengantisipasi dan memperketat penerapan Prokes supaya tidak timbul klaster – klaster baru didalam internal kami Khususnya di Polresta Tangerang,” Terangnya.
Karena kami bersama Stakholder yang ada ini menjadi Garda terdepan dalam menangani pencegahan penularan Virus Covid-19 yang masih mewabah sampai dengan saat ini, dan kami rutin untuk selalu mengedepankan dan mengingatkan kepada semua personil untuk selalu menerapkan “3M” sebelum kami mengelar Opersai yustisi dan memberikan himbauan ke pada warga masyarakat untuk menjadi contoh dalam keseriusan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19,”Paparnya.
Lebih lanjut Yono Berpesan kepada seluruh jajaran dalam melakukan Operasi harus mengedepankan sikap humanis kepada seluruh warga,masyarakat pengguna jalan saat melakukan aktifitas dan tetap mensosialisasikan tentang pentingnya dalam menerapkan protokol kesehatan mulai dari diri sendiri untuk memutus mata rantai penularan Virus Covid-19 dan semoga kita semua segera terbebas dari Wabah yang sampai dengan saat ini masih mendunia,”Ujarnya.