penabanten.com, Serang – Aliansi Serikat pekerja serikat buruh Secara Resmi melayangkan surat Pemberitahuan aksi , Unjuk Rasa Ke pusat Pemerintahan baik kabupaten dan Provinsi Banten Pada Tgl 28 Agustus 2025 Mengingat Situasi Buruhan Tenaga kerja Di kabupaten Serang Sepertinya Dengan berbagai Permasalahan yang Terjadi Sangat Memprihatinkan
Menurut kordinator Aksi Gunawan Presidium aliansi aksi unjuk Rasa harus Di lakukan Untuk melindungi Nasib Buruh Kabupaten Serang yang Semakin hari semakin memperhatikan adapun hal yang akan di bawa Dalam Tuntutan Sudah disampaikan dengan Surat instruksi aksi ” Ungkapnya
Ketua Aliansi Serikat Pekerja
Buruh Asep Saefullah Saat Di Komformasi Mengatakan
Ada Sembilan 9 Serikat Pekerja Di Antaranya FSPMI, SPN,SBB, garteks KSBSI,Fspkep, SPSI 73, Fk3indahkiat forum buruh Cigorda dan forum solidaritas buruh Cikande Kopo Jawilan rencananya akan memaksimalkan jumlah peserta aksi yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2025 Masa Sekitar 1500 Orang yang Akan mengikuti Aksi Tersebut Ujarnya
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekertaris Aliansi Arizal Peni saat di komfermasi awak Media Masa Aksi Rencana Akan berkumpul di lokasi Pusat Di Kawasan industri Moderen yang Ada Di kabupaten Serang Dari pagi Sebelum berangkat menuju tempat tujuan Aksi guna untuk Memaksimalkan aksi unjuk rasa Ungkapnya
Dewan Redaksi