Penabanten.com, Serang,- Acara Serah Terima Jabatan (SerTiJab) Sekretaris Daerah dan Esselon II ASN Pemkot Serang yang dipimpin langsung Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin dan disaksikan langsung Kepala OPD Pemkot Serang.
Nanang Saepudin menjabat sebagai Pelaksana Harian (PlH) Sekretaris Daerah Kota Serang, menggantikan Tb. Urip Henus yang semula menjabat sebagai Sekretaris Daerah ditandai dengan serah terima jabatan yang dilaksanakan di ruang aula Sekretariat Daerah Kota Serang, Senin (12/10) pagi.
Subadri dalam arahannya mengatakan pejabat yang baru dilantik agar dapat melaksanakan tugas sebagai Pejabat Esselon II dapat bersinegeri dengan bawahannya dan dapat meningkatkan kinerja sesuai dengan apa yang diharapkan.
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mudah-mudahan kedepan kegiatan dan amanah dalam pekerjaan menjadi pejabat di tempat yang baru dapat berjalan sesuai yang diharapkan, untuk jabatan di pemerintahan tidak boleh ada kekosongan apalagi posisi sekda merupakan objek yang vital atau tidak boleh ada stagman,” ucap Subadri.
Rotasi dan mutasi jabatan bukan perihal yang salah dalam pemerintahan khususnya bagi Aparat Sipil Negara (ASN). Harapannya setelah diadakannya sertijab ini pejabat bisa cepat beradaptasi karena adanya agenda terdekat yaitu membahas tentang anggaran perubahan.
Nanang menyampaikan tentang 3 tugas sekda menurut UU No. 23 pasal 213 ayat 2 tahun 2014 yaitu:
- Menyusun kebijakam dan membantu menyusun kebijakan daerah bersama kepala daerah.
- Mengkoordinasikan seluruh OPD.
- Pelayanan administratif pada walikota dan wakil walikota.
Nanang juga menambahkan perihal dirinya yang diangkat sebagai Plh sekda. “Intinya saya mungkin sebagai ASN ya harus siap ditempatkan dimana saja. Ya mungkin yang paling tugas tercepat secara Plh ini ditunjuk kepada sekda. Setelah pejabat sekda kita berharap ada open bidding dengan secepatnya supaya tidak ada penafsiran yang bermacam-macam,” ungkap Nanang.
Sumber FB Pemkot Serang
















