Penabanten.com, Serang – Ketua Umum DPP Perkumpulan Jurnalis Indonesia (PJI) Demokrasi, Mayusni, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Ketua DPD PJI Demokrasi Provinsi Banten, Hairuzaman secara simbolis. Acara itu penyerahan SK Pengurus itu bertempat di Taman Petak Papat, Kemang Kota Serang, pada Senin (3/10/2022).
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum DPP DPD PJI Demokrasi, Mayusni, juga menyerahkan SK Pengurus DPC Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Pandeglang dan Kabupaten Tangerang.
Ketua Umum DPP PJI Demokrasi, Mayusni, mengatakan, telah diserahkannya SK Pengurus DPD/DPC se-Provinsi Banten, itu diharapkan PJID di tanah jawara itu bisa exsis dan diakui legalitasnya.
“PJID saat ini telah menjalin kerjasama dengan Dewan Pers dan Universitas Prof Dr. Moestopo (Beragama) guna mengadakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” tandasnya.
Menurut ia, dengan di adakannya UKW itu diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para jurnalis yang tergabung dalam wadah organisasi PJID.
Sementara itu, Ketua DPD PJID Provinsi Banten, Hairuzaman, berharap dengan diserahkannya SK Kepengurusan DPD/DPC PJID se-Provinsi Banten itu akan semakin solid dan exsis berkiprah sebagai wadah organisasi para jurnalis.
Hadir pula dalam acara itu antara lain, Ketua DPC PJID Kota Serang, Masdi Suhendi, Ketua DPC PJID Kota Cilegon, H. Mubayyan, Ketua PJID Kabupaten Serang, Suprani, Ketua DPC PJID Kabupaten Pandeglang, Sukri dan Ketua DPC PJID Kabupaten Tangerang, RBA, Simamora. Tampak pula hadir Sekretaris DPD PJID Banten, Ahmadin, Wakil Sekretaris, Maman Suherman, Bendahara, Aliudin dan Wakil Bendahara, Ratih.
Asep penaBanten







