Sempat Tawuran, Polres Serang Kota Amankan 11 Remaja Kelompok Bermotor

- Penulis

Kamis, 22 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PenabNtenbzzzKota Serang – Sempat terjadi tawuran dan meresahkan masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota Polda Banten amankan sekelompok pemuda Bermotor. Selasa (20/4/2021).

Sebanyak 11 orang remaja diduga pelaku sudah ditangkap dan sisanya masih dalam pengejaran petugas.

Remaja yang terlibat tawuran berasal dari kelompok All Star, yang anggotanya warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang. kelompok kedua dari Barisan Ogah Mundur (BOM), anggotanya dari Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam tawuran tersebut, satu personil dari kelompok bermotor yaitu BOM menjadi korban pembacokan dari kelompok All Star.

“Yang kami amankan 11 orang, TKP (lokasi tawuran) sendiri di Kasemen. Karena adanya tawuran sekelompok pemuda bermotor yang menyebabkan korban luka. Selebihnya masih dalam pegejaran,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M Si., melalui Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Muhammad Nandar, S.IK., saat diwawancara awak media diruangannya, Selasa (20/04/2021) malam.

Masih kata AKP Nandar, pihaknya masih mengembangkan kasus tawuran antar kelompok ini.

Dari para pelaku, sementara ini polisi baru menyita dua celurit dan golok sisir (gosir) yang digunakan dalam tawuran dan membacok korbannya.

Dari 11 orang yang ditangkap, baru tiga yang di tetapkan sebagai tersangka, yakni IS (17), AI (18), dan AJ (22). Hasil pemeriksaan sementara, ketiganya terbukti melakukan pembacokan terhadap kelompok BOM. Pelaku dijerat Pasal 170 KUH Pidana, dengan ancaman pidana 9 tahun kurungan penjara.

“Atas perbuatannya, Pelaku dikenakan pasal 170 KUH Pidana juncto Undang-undang darurat, ancaman 9 tahun kurungan penjara. Jika masyarakat melihat sekelompok pemuda membawa sajam, bisa melaporkan ke polisi,” terangnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Pelaku AI (18) mengakui dia kerap membawa celurit untuk melindungi diri. Jika ada yang menyerangnya, dia akan menggunakan celurit untuk melindungi diri.

“Pakai celurit untuk jaga-jaga sama menyerang orang,”ujarnya singkat.

Sedangkan, Pelaku lainnya, IS (17) mengaku membacok korbannya menggunakan golok sisir (gosir), yang dibuatnya dari baja ringan, kemudian dibuat runcing layaknya gergaji. Kemudian pelaku lainnya, AI (18) dan AJ (22), membacok korban menggunakan celurit.

“Ada 20 an orang yang ikut dikelompok saya. Saya cuma di ajak sama temen. Ada dua orang yang saya lihat ikut ngebacok,” kata pelaku IS. (TP/HUMAS).

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru