Sembunyikan Hexymer di Kemasan Kopi, Seorang Pria Diamankan Polsek Balaraja Polresta Tangerang

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten com – Balaraja, Tangerang, Seorang pria berinisial MI (22), diamankan Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten, Senin (13/5/2024). Warga Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, ditangkap lantaran kedapatan memiliki obat keras daftar G jenis hexymer tanpa izin.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K M.M. melalui Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan mengatakan, tersangka MI ditangkap saat hendak bertransaksi di pinggir jalan di Jalan Raya Serang Km. 28, Desa Cangkudu. Informasi akan adanya transaksi obat keras itu didapat dari masyarakat.

“Atas informasi itu kami lakukan observasi. Kemudian terlihat 3 orang dengan gerak-gerik mencurigakan,” ujar Badri, Rabu (15/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Badri, 2 orang tetap berada di atas motor, sedangkan 1 orang berdiri. Petugas pun langsung melakukan penangkapan. Namun 2 orang di motor berhasil melarikan diri. Polisi berhasil menangkap 1 orang yakni tersangka MI.

“Saat dilakukan penggeledahan, tersangka MI kedapatan memiliki obat keras daftar G jenis hexymer tanpa izin. Obat itu disembunyikan tersangka di dalam kemasan kopi sachet.

“Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa hexymer sebanyak 300 butir,” ujar Badri.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MI dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Berita Terkait

Bersama Komunitas Ojol dan Aktivis Mahasiswa, Kapolresta Tangerang Gelar Aksi Solidaritas Tabur Bunga
Wilkum Polresta Tangerang Kondusif, Masyarakat tidak Perlu Khawatir Beraktivitas
Kapolsek Cisoka Dampingi Kapolresta Tangerang Hadiri Festival Sijalu,  Bangun Sinergisitas Kebangsaan dengan Ulama dan Jawara
Senyap & Satset, Polsek Cisoka Polresta Tangerang Ungkap Kasus Curanmor yang Rekaman CCTV-nya Viral di Medsos
Fiant Novianto Terpilih sebagai Ketua RT 06 Cluster Beryl Permata, Siap Wujudkan Lingkungan Hijau, Aman, dan Nyaman
Kebanggaan Melengkapi Keluarga Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Imam Tarmudi: Putra Kesayangan Lulus Abituren Akademi Militer 2025
Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2025, Puluhan Pelanggar Ditindak dan Diberi Teguran
Wakapolresta Tangerang Ikuti Rakor SPPG Wilkum Polda Banten

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Bersama Komunitas Ojol dan Aktivis Mahasiswa, Kapolresta Tangerang Gelar Aksi Solidaritas Tabur Bunga

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 20:47 WIB

Wilkum Polresta Tangerang Kondusif, Masyarakat tidak Perlu Khawatir Beraktivitas

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:58 WIB

Kapolsek Cisoka Dampingi Kapolresta Tangerang Hadiri Festival Sijalu,  Bangun Sinergisitas Kebangsaan dengan Ulama dan Jawara

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:26 WIB

Senyap & Satset, Polsek Cisoka Polresta Tangerang Ungkap Kasus Curanmor yang Rekaman CCTV-nya Viral di Medsos

Senin, 28 Juli 2025 - 02:41 WIB

Fiant Novianto Terpilih sebagai Ketua RT 06 Cluster Beryl Permata, Siap Wujudkan Lingkungan Hijau, Aman, dan Nyaman

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:04 WIB

Kebanggaan Melengkapi Keluarga Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Imam Tarmudi: Putra Kesayangan Lulus Abituren Akademi Militer 2025

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:24 WIB

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2025, Puluhan Pelanggar Ditindak dan Diberi Teguran

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:21 WIB

Wakapolresta Tangerang Ikuti Rakor SPPG Wilkum Polda Banten

Berita Terbaru