Penabanten.com, Cilegon – pemerintah kota cilegon melalui dinas pendidikan dan kebudayaan Tahun 2021dalam program peningkatan mutu dan kualitas pendidikan dan tenaga kependidikan akan melaksanakan seleksi calon kepala sekolah untuk jenjang TK 8 orang, SD 22 orang untuk SMP 20 orang yang di dasarkan oleh proyeksi 3 tahun 2021, 2022 dan 2023.
Adapun persyaratan administrasi yang lengkapi
1.Minimal Golongan 3C
2.Umur maksimal 55 tahun
3. Sertifikat kepala sekolah yang dilegisasi dan diasismen oleh LPPKS dan TS
Hal yang di ungkapkan wali kota cilegon pada awak media mengatakan, ALhamdulilah hirobil alamin dari pada seleksi pada program pemerintah kota cilegon dan dinas pendidikan, dari seleksi-seleksi ini kita tahu bahwa kebutuhan 41 belum lagi ditambah 4 SMP dengan total 45,” kata helldy saat wawancara, Kamis, 20-05-201
Yang ikut 100 perbandingan 1/2 tidak terlalu susah kompetensinya dan saya umum kan tidak boleh ada mahar atau bayar membayar dan lainya klo sudah lulus harus murni mengunakan inteljensi dan lainya, Tungkasnya
Mudah-mudahan terpilih kepala sekolah yang mempunyai inteljensi, dedikasi, pontensi yang tinggi agar supaya kualitas cilegon hal pendidikan, mudah-mudahan bisa perangkat kedepanya bisa berkompetensi daerah lainya yang ada di indonesia,” terangnya
Waktu dan tempat yang sama, dinas pendidikan kota cilegon ismatulloh M.pd menyampaikan jadi sekarang yang mengikuti seleksi kepala sekolah Tk 8 orang, sd 22 orang untuk smp 20 orang ini didasarkan oleh proyeksi 3 tahun, 2021, 2022 dan 2023 untuk 2021 kebutuhan kita untuk TK 11 tapi yang lulus seleksi admistratif 8 untuk Sd kebutuhan kita 38 tapi yang ikut seleksi 72 orang untuk smp kebutuhan kita 3 pensiun yang baru 7 yang seleksi 20 orang, “Ucap ismatulloh
“Tes substansi bakal calon kepala sekolah yang diselenggarakan oleh LPPKS dan TS ( pengawas Sekolah)red, bekerjasama dengan lembaga yang ada disolo tapi dibawah naungan kemendikbud nama lembaga LPPKS dan peserta ada 100 orang untuk tahun ini, tapi untuk tahun 2022 dan 2023 kita tinggal mengangkat saja, bila tidak lulus kita lakukan remedial ditahun ini dengan mengunakan anggaran APBD,” jelasnya
Sesuai aturan kemendikbud akan dimulai bulan juli di awal tahun tapi semua pengawas sudah berifing persiapan sekolah, sehingga protokol covidnya dapat dipenuhi, “tutupnya











