Selama PSBB, Setiap Pendatang Wajib Kantongi Keterangan Bebas Covid-19

- Penulis

Selasa, 6 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Lebak – Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak, bertugas disetiap chek point, serta akan menindak tegas setiap penumpang kendaraan dari luar yang akan masuk Lebak, jika terbukti tidak mematuhi protokol kesehatan, diantaranya tidak menggunaan masker dan tidak mengantongi surat keterangan bebas Covid-19, yang dikeluarkan institusi pemerintah dari daerah asalnya.

Ditegaskan Rusito, Kepala Dishub Lebak, bahwa selama PSBB berlangsung di Lebak, pihaknya akan bersikap tegas bagi pelanggar, terutama penumpang kendaraan yang melanggar protokol kesehatan, diantaranya tidak menggunakan masker dan tidak mengantongi surat bebas Covid-19 dari institusi pemerintah dari daerah asalnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga yang datang dari luar, wajib menggunakan masker, menunjukan surat bebas Covid-19, yang dikeluarkan institusi berwenang dari daerah asalnya. Jika tidak, maka petugas chek point akan memerintahkan kendaraan yang dikendarainya untuk putar balik ke daerah asalnya. Kalau dia dari jakarta, ya harus kembali ke daerah asalnya lagi,” katanya, Selasa (6/10/2020).

Menurutnya, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maka pihaknya perlu mengoptimalkan bentuk pengawasan dan pemeriksaan disetiap pos chek point, kemudian petugas akan mengawasi dan memeriksa setiap kendaraan yang akan keluar masuk ke wilayah Kabupaten Lebak.

Sambung Rusito, saat ini pos chek point di Lebak tersebar di empat titik, pos pemeriksaan tersebut yaitu posko Citeras, posko Terminal Mandala, posko Stasiun Rangkasbitung dan posko Maja.

“Diharapkan pemeriksaan di setiap check point selama PSBB berlangsung, dapat memutus mata rantai Covid-19, khususnya indikasi penularan dari warga yang datang dari luar,” terangnya.

Ada empat titik pos peneriksaan selama PSBB di Lebak, imbuh Rusito, ke empat titik pemeriksaan itu, yakni posko Citeras, posko Terminal Mandala, posko Stasiun dan posko Maja.

“Kami berharap pemeriksaan check point selama PSBB dapat menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Terutama dari warga pendatang dari luar Lebak,” harapnya.

merespon hal itu, Ujang Purwanto, seorang warga Maja, sangat mengapresiasi adanya pos pemeriksaan di Kecamatan Maja, pasalnya Maja, merupakan tapal batas dengan Kabupaten Zona merah Covid-19, yaitu Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang.

“Maja ini kan kawasan urban, dimana banyak keluar masuk warga dari Tangerang dan Bogor, bahkan dari Jakarta. Dimana Kita semua tahu, kalau Tangerang dan Bogor dan Jakarta itu, angka positif Covid 19 nya cukup tinggi,” tuturnya. (Yans)

Berita Terakait

Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk
RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman
Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka
Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Berita Terakait

Rabu, 8 April 2026 - 16:24 WIB

Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk

Rabu, 8 April 2026 - 16:21 WIB

RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:03 WIB

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Berita Terabru