Selama PPKM Darurat, Polda Banten Tindak 9.215 Pelanggar Prokes

Rabu, 21 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Sejak ditetapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tanggal 3 – 20 Juli 2021, Polda Banten dan Polres Jajaran telah melakukan pendisiplinan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan.

Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto, S.H., M.H., M.B.A melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa hasil kegiatan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di masa PPKM Darurat wilayah hukum Polda Banten dengan penindakan sebanyak 9.215.

“Ya, selama ditetapkannya PPKM Darurat Polda Banten dan Jajaran berhasil melakukan penindakan protokol kesehatan sebanyak 9.215 dengan rincian Teguran Lisan sebanyak 7.841, Teguran Tertulis 694, Penyegelan 4, dan Pembubaran Kerumunan Massa sebanyak 676,” jelas Edy Sumardi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Edy Sumardi mengatakan Polda Banten dan Polres Jajaran di masa PPKM Darurat membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 37.621 lembar masker yang merupakan upaya untuk menekan angka penularan virus Covid-19

“Serta melaksanakan kegiatan Baksos dengan membagikan Puluhan Paket Sembako kepada masyarakat yang sangat membutuhkan di masa PPKM Darurat,” kata Kabidhumas.

Terakhir Edy Sumardi memberikan pesan dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan dan batasi aktifitas mobilitas.

“Untuk mencegah penularan virus Covid-19 dengan cara menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat, tetap di rumah saja dengan membatasi mobilitas, lakukan aktifitas melalui daring, dan tetap atur pola hidup sehat,”tutup Edy Sumardi. (Ris)

Berita Terkait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Aliansi Kecamatan Gunungsari Gelar Audiensi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang
Rumah Sakit Sari Asih Serang Gelar Sunatan Massal sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Masyarakat
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Aliansi Kecamatan Gunungsari Gelar Audiensi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:00 WIB

Rumah Sakit Sari Asih Serang Gelar Sunatan Massal sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Masyarakat

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Berita Terbaru