Sekjen (DPW MOI) Provinsi Banten Mengecam Keras Kepada Oknum Mandor ST, Agar Diusut Tuntas

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Herman Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Perwakilan Daerah (DPW) Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Banten dan Juga Sebagai Pimpred Media online Penabanten.com itu mengecam tindakan mandor pabrik ST yang bertindak arogan dan mengancam wartawan anggota MOI, pada saptu malam.6/3/21.

“Wartawan dalam melaksanakan peran dan fungsinya dilindungi UU Pers. Jika ada yang merasa dirugikan atau merasa kurang pas dapat membuat hak jawab. Tidak bisa main ancam,” tegas

Pria yang biasa disapa Herman ini mengatakan tindakan mandor ST sudah dikatagorikan melakukan lengancaman yang dapat diproses hukum. Lebih-lebih terkait dengan dugaan operasional illegal.

“Secara hukum mandor ST juga bisa dijerat hukum karena ikut bersekongkol melindungi tindak pelanggaran hukum. Kegiatan usaha illegal. Jadi kita ingatkan mandor ST jangan arogan,” tegas

Herman juga sebagai tim rillis Pokja Polda Banten ini sangat menyayangkan hal itu terjadi pengancaman, Wartawan diberi amanah oleh rakyat menyampaikan informasi demi kepentingan publik. Kalau ada persoalan harus dibongkar, rakyat butuh informasi yang benar,” tutupnya. (Hrs)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat
Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten
Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat
Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah
Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa
Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten
Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang
Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:16 WIB

Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:01 WIB

Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:42 WIB

Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:00 WIB

Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:38 WIB

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:03 WIB

Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:56 WIB

Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong

Berita Terbaru