Sekjen (DPW MOI) Provinsi Banten Mengecam Keras Kepada Oknum Mandor ST, Agar Diusut Tuntas

0
109

Penabanten.com, Serang – Herman Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Perwakilan Daerah (DPW) Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Banten dan Juga Sebagai Pimpred Media online Penabanten.com itu mengecam tindakan mandor pabrik ST yang bertindak arogan dan mengancam wartawan anggota MOI, pada saptu malam.6/3/21.

“Wartawan dalam melaksanakan peran dan fungsinya dilindungi UU Pers. Jika ada yang merasa dirugikan atau merasa kurang pas dapat membuat hak jawab. Tidak bisa main ancam,” tegas

Pria yang biasa disapa Herman ini mengatakan tindakan mandor ST sudah dikatagorikan melakukan lengancaman yang dapat diproses hukum. Lebih-lebih terkait dengan dugaan operasional illegal.

“Secara hukum mandor ST juga bisa dijerat hukum karena ikut bersekongkol melindungi tindak pelanggaran hukum. Kegiatan usaha illegal. Jadi kita ingatkan mandor ST jangan arogan,” tegas

Herman juga sebagai tim rillis Pokja Polda Banten ini sangat menyayangkan hal itu terjadi pengancaman, Wartawan diberi amanah oleh rakyat menyampaikan informasi demi kepentingan publik. Kalau ada persoalan harus dibongkar, rakyat butuh informasi yang benar,” tutupnya. (Hrs)

Tinggalkan Balasan