Penabanten.com – Tangerang, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid membuka Pendidikan dan Pelatihan Pengembangan Kompetensi Teknis Pelatihan Bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Angkatan I dan II Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2021, pembukaan dilakukan secara virtual diruang Cituis Gedung Bupati Tangerang. Senin, (1/03/2021).
Sekda dalam sambutanny mengatakan
Meningkatnya pandemi covid-19, memaksa kita semua untuk melakukan inovasi dan kreatifitas yang tidak hanya mengedepan aspek skill dan pengetahuan namun juga aspek keselamatan.
” Saya sangat menyambut baik penyelenggaraan pengembangan kompetensi teknis seperti yang dilakukan pada hari ini, yakni secara daring/e-learning,” jelas Sekda yang Akrab disapa Rudi Maesyal.
Seiring perkembangan teknologi informasi, Ungkap Sekda, maka bendahara Bos juga dituntut bisa menguasasi dan mengaplikasikannya dalam penatausahaan dan pengelolaan administrasi pekerjaan seorang aparatur yang tugas pokok dan fungsinya adalah seorang bendahara.
” Saya berharap para peserta kompetensi teknis Bos, agar mengikuti dengan baik sehingga nantinya dapat diimplementasikan langsung di masing-masing sekolah,” tutur Sekda saat membuka acara.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Hendar Herawan menambahkan pola pembelajaran yang dilakukan menggunakan virtual atau secara daring/e-learning sesuai protokol kesehatan.
” Yang mengikuti Diklat sebanyak 80 orang terbagi dalam 2 angkatan, pelaksanaan selama satu bulan 1 sd 30 Maret 2021, dgn jumlah jam pelajaran 89 jam pelajaran tiap angkatan,” terang Hendar Herawan.
Hal ini penting, karena saudara dituntut dapat menyajikan data yang nyata dan bisa dipertanggungjawabkan, baik itu mulai dari teknis penginputan, pengelolaan, pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sampai pertanggungjawabannya.
Materi yang akan dilaksanakan dalam Diklat diantaranya pre test, integritas, manajemen keuangan sekolah, perencanaan kegiatan sekolah, perpajakan, pembukuan, pelaporan, praktek membuat perencanaan, praktek pembukuan, praktek pelaporan, praktek perpajakan, perencanaan Keuangan Daerah, Pelaporan Keuangan Daerah, dan Post Tes.
(Bagian Prokopim Setda Kabupten Tangerang) Riska