Penabanten.com, Pandeglang – Rencana pemangkasan honor Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang bertugas di satuan kerja kantor Kecamatan Pagelaran, ternyata sudah direalisasikan. Padahal, sejumlah pihak, diantaranya, Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Udi Juhdi, Anggota Komisi 3 DPRD Pandeglang, Dede Sumantri, Binwil Kecamatan Pagelaran (Kadis PUPR Kabupaten Pandeglang) Asep Rahmat, dan Sekmat Pagelaran E Iwan Gunawan sudah memberikan saran dan masukan pada acara dialog klarifikasi di ruang Camat Pagelaran, Rabu, (26/02/2020) menghindari polemik, agar rencana pemangkasan honor TKS diberikan waktu Satu atau Dua bulan kedepan. Namun, Camat Pagelaran Drs. Holil MZ ternyata bersikukuh untuk melakukan pemangkasan honor tersebut.
Menurut informasi yang berhasil dikumpulkan, honor tersebut sudah dibagikan pada hari Kamis. Namun, seperti yang sudah direncanakan, honor mereka dipangkas. “Honor sudah diterima kemarin, untuk bulan Januari. Seperti yang sudah disampaikan Camat, honor kami dipangkas,” ungkap mereka, Jum’at, (28/02/2020).
Lebih lanjut mereka menuturkan, tadinya, kami berharap agar honor kami tidak jadi di pangkas. Karena, selain banyak kebutuhan, kemarin juga kan sudah ada himbauan dari semua pihak. “Kami menyayangkan Camat tetap melanjutkan rencananya untuk memangkas honor,” ujar mereka.
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian mereka menjelaskan, tadi pun kami sudah diberikan arahan dan pembinaan berkaitan dengan kinerja kami kedepan. Selain itu, tadi juga membahas kaitan dengan jadwal piket. “Ya tadi sudah dibicarakan semua dalam rapat,” tambahnya.
Baca Juga : Camat Pagelaran Menjawab Soal Rencana Pemangkasan Honor TKS, Berikut Penjelasannya
Terpisah, Camat Pagelaran, Drs. Holil MZ Dihubungi melalui telephone selularnya, tidak memberikan jawaban ketika di konfirmasi wartawan.
Seperti yang sudah diketahui, adanya rencana pemangkasan honor TKS dan Piket di lingkungan kerja Kantor Kecamatan Pagelaran, menuai kritikan dari sejumlah pihak. Namun, kendati sudah diberikan arahan saran dan masukan dari berbagai pihak, pemangkasan honor tersebut, tetap terjadi.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, pembayaran honor TKS dan honor piket di bubuhkan tanda terima pada surat yang bertuliskan “Tanda Terima Honorarium Petugas Administrasi Kantor Pada Kegiatan Pengadaan Jasa Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah Kecamatan Pagelaran Tahun Anggaran 2020” dan “Honorarium Petugas Keamanan Kantor Non PNS Pada Kegiatan Jasa Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah Kecamatan Pagelaran Tahun Anggaran 2020” pertanggal 25 Februari 2020. Artinya, rencana pemangkasan honor tersebut, memang sudah dipersiapkan sebelumnya. (Risman).
















