Penabanten.com – Tangerang, Satuan Samapta Unit Pam Obvit Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan Patroli mobile di kantor Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kab. Tangerang.
Anggota Satuan Samapta unit pam obvit Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan Patroli mobile di kantor Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kab. Tangerang guna berkoordinasi dalam hal Pengamanan dan Pengawasan Objek Vital di Daerah Hukum Polresta Tangerang.
Anggota Satuan Samapta Unit Pam Obvit Polresta Tangerang Melaksanakan Pengecekan , Pengontrolan dan Patroli di kantor Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kab. Tangerang Lanjut koordinasi dengan Pegawai Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kab. Tangerang untuk penerapan Protokol kesehatan di lingkungan Kejaksaan protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada hari Selasa 10 Mei 2022 Pukul 11.30 WIB Anggota Sat Samapta Unit Pam Obvit Polresta Tangerang juga melakukan pembagian Masker dan peneguran pelanggaran Protokol kesehatan kepada Pegawai Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kab. Tangerang.
Dalam Kegiatan tersebut Anggota Sat Samapta Melaksanakan Patroli Mobile di Kantor Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kab. Tangerang Selama kegiatan berlangsung situasi aman terkendali.
@humaspolrestatangerang
@humaspoldabanten