Satresnarkoba Polresta Tangerang Gerebek Penjualan Tramadol dan Excimer Berkedok Toko Kosmetik

- Penulis

Selasa, 30 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten menggerebek penjualan obat keras daftar G jenis tramadol dan excimer, Jumat (26/3/2021) di Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Dalam penggrebekan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial M (27). Status M sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Modus yang digunakan tersangka M yaitu berpura-pura sebagai toko kosmetik,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Senin (29/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Wahyu, dari pengungkapan kasus itu, diamankan barang bukti berupa 1064 excimer dan 51 butir tramadol. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 964.000 yang diduga kuat hasil dari penjualan obat keras daftar G tanpa izin edar.

“Kasus ini terungkap dari informasi masyarakat yang curiga karena toko kosmetik itu sering didatangi remaja pria,” ujar Wahyu.

Guna kepentingan penyelidikan, tersangka M beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang. Dalam kesempatan itu, Wahyu mengimbau masyarakat untuk tidak menjual-belikan obat keras daftar G tanpa izin edar. Wahyu memastikan akan melakukan tindakan tegas apabila hal tersebut dilakukan.

“Dan bila masyarakat mengetahui informasi, segera laporkan ke kami,” pungkas Wahyu. ( Riska)

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru