Home / Tak Berkategori

Satreskrim Polresta Tangerang Berhasil Mengamankan Pelaku CURAT

Kamis, 25 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Unit Reskrim Polsek Kresek Resta Tangerang Polda Banten berhasil melakukan pengungkapan terhadap pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (CURAT) di Perumahan Griya Islam Desa Kresek Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Minggu (21/07/2019) Pukul 14.00 WIB.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P SIK MH kepada awak media, Selasa (30/04/2019) membenarkan atas keberhasilan tim unit Reskrim Polsek Kresek Polresta Tangerang dalam mengungkap kasus tindak pidana pasal 363 KUHP berdasarkan laporan korban atas nomor LP / 11 / K / VII / 2019 / Sek. Kresek, tgl 22 Juli 2019 atas nama Erika Julia Putri (25).

Sementara Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Syabilul Alif menjelaskan pelaku melakukan pembobolan rumah warga tersebut, yaitu SG (21) yang merupakan warga Desa Talok, Kecamaran Kresek, Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku melakukan aksinya berawal dari pukul 13.30 WIB, Pelaku bertemu dengan Iyan (Saksi,red) kemudian pelaku meminta tolong untuk diantarkan ke lokasi kejadian. Ketika pelaku dan Iyan sampai di lokasi, pelaku menyuruh pergi saksi untuk pulang kerumahnya, kemudian pelaku melihat sekeliling lokasi, pelaku langsung masuk ke rumah dan membawa kabur motor matik yang ada.

Kemudian pelaku langsung menjual sepeda motornya di medsos yang diketahui oleh pacar korban. Sehingga pacar korban mencari pelaku dan membawanya ke Polsek Kresek.

“Terhadap pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (CURAT) dengan hukuman kurungan penjara maksimal selama 7 Tahun. Saat ini tersangka beserta barang bukti dimankan di Mapolsek Kresek untuk proses penyidikan lebih lanjut,”tutup Kapolresta.

Sumber : (Ary/Bidhum)

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Peringati HANI, Bupati Ratu Zakiyah Ajak Masyarakat Wujudkan Gerakan Serang Tanpa Narkoba
Persiapkan Diri Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMP Dan SMK Darussa’adah Panimbang T.A 2025/2026 DIBUKA !
Membanggakan!!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Even Dunia World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA
KPK Incar Bobby Nasation, LSM Lira Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut
Gubernur Banten Andra Soni Ajak Keluarga Besar Karo Bersinergi Membangun Provinsi Banten
Pemkab Serang-Brebes Jalin Kerja Sama Tingkatkan Produktivitas Bawang
Jurnalis Wartahukum Ali Rahmat Diduga Alami Tidak Kekerasan dari Kades Gembor

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Senin, 30 Juni 2025 - 20:26 WIB

Peringati HANI, Bupati Ratu Zakiyah Ajak Masyarakat Wujudkan Gerakan Serang Tanpa Narkoba

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:36 WIB

Persiapkan Diri Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMP Dan SMK Darussa’adah Panimbang T.A 2025/2026 DIBUKA !

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:05 WIB

Membanggakan!!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Even Dunia World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:46 WIB

KPK Incar Bobby Nasation, LSM Lira Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:09 WIB

Pemkab Serang-Brebes Jalin Kerja Sama Tingkatkan Produktivitas Bawang

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:59 WIB

Jurnalis Wartahukum Ali Rahmat Diduga Alami Tidak Kekerasan dari Kades Gembor

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:29 WIB

Kombes Bermen J.P Sianturi : Menutup Acara Bimtek Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di Bali

Berita Terbaru