Satreskrim Polres Cilegon Tindak Lanjuti Perkara Kebakaran Yang Terjadi di Kecamatan Purwakarta

Selasa, 31 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comCilegon, Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Polda Banten langsung menindaklanjuti peristiwa kebakaran yang terjadi pada (27/01) sekira pukul 19.30 Wib, yang terjadi di Lingkungan Leweung Sawo Kelurahan Kotabumi Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kasat Reskrim polres Cilegon AKP Mochmad Nandar mengatakan bahwa. “Benar Satreskrim Polres Cilegon, telah meningkatkan penanganan perkara kebakaran yang terjadi pada Jumat (27/01) dari proses penyelidikan ke Penyidikan,” kata Nandar pada Senin (30/01).

Nandar menjelaskan Awal mula kejadian kebakaran akibat uap bbm jenis pertamax yang sedang dipindahkan dari jerigen ke jerigen lainnya  dengan menggunakan mesin pompa listrik yang menyambar terminal atau stop kontak listik. “Perbuatan tersebut dilakukan oleh AH (30) dengan menggunakan mesin pompa listrik sebagai sarana memindahkan BBM jenis pertamax, BBM didapat dengan cara membeli dari SPBU yang kemudian akan dijual kembali secara eceran,” ucap Nandar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Garasi kendaraan sekaligus tempat penyimpanan BBM jenis pertamax diantaranya terdapat beberapa liter yang ada dalam drum ikut terbakar hingga menjalar dan mengakibatkan garasi yang berdampingan ikut terbakar. “Adapun yang ikut terbakar diantaranya Garasi milik warga lain yang berisi 1 Unit kendaraan mobil Suzuki Ertiga Warna Putih Nopol A-1187-TA, 1 Unit kendaraan Mobil Nissan Grand Livina Nopol A-1759-TJ Warna Kuning Metalik, selain itu berdasarkan pemeriksaan di TKP ada rumah milik warga lain yang berdampingan ikut terbakar pada bagian dinding dan peralatan AC,” ujar Nandar.

Api berhasil di padamkan oleh 6 unit mobil Pemadam Kebakaran pada pukul 20.54 Wib. “Tidak ada korban jiwa namun kerugian Materil  sekira Rp.323.000.000.
Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus kebakaran ini,” jelas Nandar.

Selain itu terlapor berinisial AH,(30),
MRA (17),MRI (17) dan MI, (17)
sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Cilegon.

Pada proses penyelidikan dan penyidikan terdapat perbuatan yang dapat dipidanakan berdasarkan Pasal 188 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun penjara, sehingga perkara tersebut dari Penyelidikan ditingkatan ke Penyidikan,” tutup Nandar. (Bidhumas)

Berita Terkait

Skandal Dana BUMDes Pasirloa Tahun 2024 Sampai 2025 Diduga Manipulasi Data Alias Fiktif
Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN
Lagi!!! Aksi Heroik Anjing Pelacak K-9 Korsabhara Baharkam Polri dan Polda Sumut,  Berhasil Temukan Jenazah Wanita
Ahli Waris Nasabah BRI Cilegon Berjuang Menuntut Keadilan atas Klaim Asuransi yang Tak Kunjung Terbayar
Polri All-Out Tangani Krisis Sumatera : Wakapolri Lepas Bantuan Kemanusiaan Polda Lampung
Merah Putih Identity, Refleksi Pemikiran dan Perjuangan
Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN
H Andi Achmad Dara Wakil Ketua BAKN DPR RI Soroti Dampak Judi Online, Masyarakat Harus Bisa kontrol Diri Agar Digitalisasi Bisa Bermanfaat

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:55 WIB

Skandal Dana BUMDes Pasirloa Tahun 2024 Sampai 2025 Diduga Manipulasi Data Alias Fiktif

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:48 WIB

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Kamis, 4 Desember 2025 - 02:54 WIB

Ahli Waris Nasabah BRI Cilegon Berjuang Menuntut Keadilan atas Klaim Asuransi yang Tak Kunjung Terbayar

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:34 WIB

Polri All-Out Tangani Krisis Sumatera : Wakapolri Lepas Bantuan Kemanusiaan Polda Lampung

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:41 WIB

Merah Putih Identity, Refleksi Pemikiran dan Perjuangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:12 WIB

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:24 WIB

H Andi Achmad Dara Wakil Ketua BAKN DPR RI Soroti Dampak Judi Online, Masyarakat Harus Bisa kontrol Diri Agar Digitalisasi Bisa Bermanfaat

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:34 WIB

SPPG Polres Serang Rutin Mendistribusikan 2.166 Porsi MBG ke 13 Sekolah PAUD

Berita Terbaru