Satpol PP Razia Prostitusi di Rumah Kost Pasar Kemis

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com  – TANGERANG, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar razia penyakit masyarakat di sejumlah rumah kost yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi di Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, pada Rabu (5/3/2025).

Operasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Dalam razia tersebut, petugas menyasar beberapa lokasi yang sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat.

Hasilnya, dua perempuan yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi daring melalui aplikasi ditemukan di salah satu rumah kost.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menegaskan, operasi ini merupakan langkah berkelanjutan dalam menertibkan lingkungan serta mencegah dampak negatif praktik prostitusi terhadap masyarakat sekitar.

“Kami menerima banyak laporan dari warga terkait aktivitas yang meresahkan ini. Oleh karena itu, kami turun langsung untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan rumah kost tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Selain menindak penghuni yang terjaring dalam razia, petugas juga memberikan pembinaan serta peringatan keras kepada pemilik kost agar lebih selektif menerima penyewa. Jika terbukti melanggar peraturan, sanksi tegas akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasatpol PP juga menyampaikan, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap tempat usaha di wilayah Kecamatan Panongan dan Cikupa. Salah satu fokus pengawasan adalah tempat usaha biliar yang masih beroperasi di luar jam operasional selama bulan suci Ramadan.

“Kami melakukan pengawasan terhadap tempat usaha biliar di dua kecamatan tersebut,” jelas Agus Suryana.

Dari hasil pengawasan, ditemukan beberapa tempat usaha biliar yang melanggar ketentuan Surat Edaran Bupati Tangerang No. 2 Tahun 2025 tentang jam operasional kafe, restoran, rumah makan, dan jasa hiburan umum selama Ramadan 1446 H/2025 M.

“Terhadap tempat usaha yang melanggar, kami berikan surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh penanggung jawab usaha. Jika masih melanggar aturan, Satpol PP akan mengambil tindakan lebih tegas,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Razia dan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” pungkasnya.

(Diskominfo Kab.Tangerang/IQ/nD)

Berita Terkait

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid At-Taqwa Oleh Camat Walantaka
Kapolresta Tangerang dan Dandim Tigaraksa Buka Lomba Mancing di Danau Pemda dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Kapolresta Tangerang Lepas Ribuan Peserta Fun Bike dan Fun Walk HUT Bhayangkara ke-79
Polresta Tangerang Bagikan Ratusan Doorprize dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79, Warga Dapat Hadiah Motor
Satlantas Polresta Tangerang Amankan Car Free Day di Pusat Pemerintahan Kabupaten
Wabup Intan Tegaskan Komitmen Pemkab Tangerang Tekan Angka Stunting
Terlilit Hutang, Kades Di Pandeglang Diduga Nekat Gadaikan Tanah Sawah Hak Milik Orang Lain Dengan Modus AJB Palsu
Bupati Pandeglang Hadiri Acara Khitanan Putra H. Imron & Lilis Kabiro Penabanten.com Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:09 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid At-Taqwa Oleh Camat Walantaka

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:37 WIB

Kapolresta Tangerang dan Dandim Tigaraksa Buka Lomba Mancing di Danau Pemda dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:35 WIB

Kapolresta Tangerang Lepas Ribuan Peserta Fun Bike dan Fun Walk HUT Bhayangkara ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:33 WIB

Polresta Tangerang Bagikan Ratusan Doorprize dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79, Warga Dapat Hadiah Motor

Senin, 23 Juni 2025 - 22:36 WIB

Satlantas Polresta Tangerang Amankan Car Free Day di Pusat Pemerintahan Kabupaten

Senin, 23 Juni 2025 - 22:34 WIB

Wabup Intan Tegaskan Komitmen Pemkab Tangerang Tekan Angka Stunting

Kamis, 19 Juni 2025 - 06:21 WIB

Terlilit Hutang, Kades Di Pandeglang Diduga Nekat Gadaikan Tanah Sawah Hak Milik Orang Lain Dengan Modus AJB Palsu

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:54 WIB

Bupati Pandeglang Hadiri Acara Khitanan Putra H. Imron & Lilis Kabiro Penabanten.com Pandeglang

Berita Terbaru