Satpol PP Edukasi Protokol Kesehatan Pedagang di Perum Sudirman Indah Tigaraksa

- Penulis

Selasa, 20 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang memberikan edukasi protokol kesehatan kepada para pengunjung dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Perum Sudirman Indah, Kelurahan Tigaraksa Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/4/2021).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si mengatakan, bahwa pedagang yang ingin berdagang takjil saat bulan puasa ini, harus menerapkan protokol kesehatan (prokes), dengan ketat. Pasalnya, saat ini pandemi COVID-19 belum berakhir.

“Ini sudah kegiatan tahunan, selama dia tidak melanggar ketertiban umum, tidak melanggar Perda, dan berjualan ditempat yang diperbolehkan tidak masalah tetapi tetap patuhi protokol kesehatannya,” terang Kasatpol PP Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya (Satpol PP) menghimbau masyarakat agar tetap menghindari kerumunan selama Ramadhan dan tidak melakukan kerumunan di kondisi COVID-19.

Fachrul mengingatkan, pihaknya masih terus menerapkan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan dan PPKM Mikro.

“Kami berharap seluruh jajaran masyarakat sama-sama menjaga protokol kesehatan dan tidak berkerumun melebihi batas waktu yang ditentukan,” katanya.

Pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang sendiri, akan tegas membubarkan para pengunjung dan pedagang yang berkerumun secara persuasif, karena itu kami mengimbau kepada PKL di Wilayah Sudirman Indah untuk tidak berkerumun.

“Saat ini kami Giat monitoring dan patroli dulu ke pedagang yang ada di Sudirman Indah, akan kita evaluasi hasil dari kegiatan ini untuk dilakukan penegakan,” tegas Ozi mantan Camat Kosambi ini.

Sekretaris RW.06 Kelurahan Tigaraksa
M Ahmad Susetio yang mendampingi tim Satpol PP dilokasi menjelaskan pihaknya
dari Satgas COVID-19 tingkat RW dan RT di RW 06 Kelurahan Tigaraksa dan RW 12 Desa Pasir Nangka melakukan gerakan pencegahan COVID-19 di wilayah Perum Sudirman, pencegahan kerumunan dengan Cara Penyekatan Penduduk Dari Luar Sudirman.

“Satgas COVID RW 06 dan RW 12 selalu memberikan edukasi protokol kesehatan kepada warga demi mengatisipasi pencegahan COVID-19 di wilayah Perum Sudirman,” ucapnya.

Sebagian para pedagang yang berada di Perum Sudirman Indah, sudah mendapatkan ijin dari pihak Perum Sudirman indah, terkecuali warga yang di luar Perum Sudirman Indah.

“Untuk warga yang dari luar Perum Sudirman Indah, tidak diperbolehkan untuk berjualan di lokasi dalam Perum Sudirman Indah dan yang di perbolehkan untuk berjualan hanya warga dari Sudirman Indah, yang telah di berikan sejenis kartu tanda pengenal,” tuturnya.

Total semua pedagang yang berjualan dan didata oleh Sekretaris RW.06 sekitar 80 pedagang baik pedagang warga Sudirman Indah dan dari luar wilayah perumahan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang yang sudah terjun langsung berikan edukasi kepada pedagang terkait Prokes COVID-19, di wilayah kami dan ada penegakan yang tegas ke pedagang yang dari luar Sudirman Indah,” ujarnya. ( MOI kab Tangerang / Riska)

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru