Satnarkoba Polresta Tangerang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu-Shabu

Selasa, 14 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Satnarkoba Polresta Tangerang Polda Banten telah melakukan penangkapan kasus penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu-Shabu pada Hari Sabtu (11/06/2022) di dalam Pos Security PT.Kum-Kang Tech Indonesia, Jl.Raya Serang KM 18.8, Kawasan Industri Purati Kencana Alam Kav 8A, Ds.Sukanagara Kec.Cikupa, Kab.Tangerang.

Kapolresta Tangerang KOMBES POL RADEN ROMDHON NATAKUSUMA melalui Kasat Narkoba Polresta Tangerang KOMPOL GEDE ADI SASMITA menjelaskan penangkapan terhadap pelaku penyalah gunaan Narkoba jenis Shabu, “Berdasar informasi dari warga bahwa dilokasi Jl.Raya Serang KM 18.8, Kawasan Industri Purati Kencana Alam Kav 8A, Ds.Sukanagara Kec.Cikupa, Kab.Tangerang sering terjadi transaksi Narkoba, setelah mendapatkan informasi, Kasubnit II Ipda Deni Superi beserta anggotanya langsung mendatangi lokasi tersebut” Ujarnya

“Setelah dilokasi Kasubnit II beserta anggota melihat seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan, kemudian anggota langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku tersebut dan benar saja anggota mendapatkan barang bukti berupa shabu-shabu* terang Gede Adi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang didapatkan 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis Sabu dan 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis Sabu di dalam kertas timah rokok dengan berat bruto 0,93 (nol koma sembilan puluh tiga) gram, 1 (satu) buah pipa kaca yang berisikan Narkotika jenis Sabu, 1 (satu) buah sendok sedotan warna putih, 1 (satu) buah tutup botol warna biru, 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan plastik klip bening kosong yang semuanya dimasukan ke dalam bungkus rokok Gudang Garam, 1 (Satu) unit Handphone merk Realme warna biru, setelah didapatkan barang bukti, pelaku dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Gede Adi Juga menambahkan “Pelaku yang diamankan di Polresta Tangerang atas nama HP umur 35 tahun alamat Kec.Cikupa, Kab.Tangerang Provinsi Banten” pungkasnya

“Dari hasil penangkapan ungkap kasus penyalahgunaan Narkoba Jenis Shab-shabu tersebut, kami langsung lakukan pemeriksaan terhadap pelaku” tutur Gede Adi

Satnarkoba Polresta Tangerang Polda Banten

Berita Terkait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:10 WIB

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang

Berita Terbaru