Penabanten.com, Serang – polres serang Polda Banten mengelar Razia Zebra 2019 di jalan raya jakarta- serang tepat nya di pos polisi pasar tambak desa tambak kecamatan Kibin Kabupaten Serang. Senin 28/10/2019.
Ipda Budi mulyadi selaku kanit lantas polres Serang kepada Awak media ia menjelaskan, bahwa razia Jebra untuk penegasan pengguna jalan agar mematuhi rambu lalu lintas dan persiapan mengendara, hasil razia kita kedapatan pelenggar sebanyak Stnk 95, Sim 18. R2 15 R4 1 jumlah 129.
Kami dari jajaran sat lantas polres serang menghimbau kepada masyarakat patuhi peraturan dan perundang undangan lalu lintas
Sebelum berangkat berkendara
Pastikan kelaikan kendaraan yg akan dipakai seperti ban…rem.. Lampu 2
Surat 2 kendaraan seperti stnk dan sim Patuhi rambu 2 lalu lintas
Jaga jarak dan jaga kecepatan
Pakailah helm yang SNI
Jika anda mematuhi semua ketentuan tersebut di atas insa Allah selamat dalam berkendara. Ungkap budi. (kusuma, Yusup.S)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT








