Sat Resnarkoba Polres Lebak Gencar Berantas Peredaran Narkoba di Lebak

Rabu, 17 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comLebak. Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten gencar berantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Lebak, Baru-baru ini Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak sudah berhasil mengungkap 2 ( dua) kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu di wilayah hukum Polres Lebak

“Ya kita jajaran Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak baru-baru ini telah berhasil mengungkap 2 ( dua) kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Narkotika jenis Shabu di wilkum Polres Lebak” ungkap Kapolres Lebak Polda Banten melalui Kasat Resnarkoba AKP Ilman Robiana,SH ( 17/3/2021)

Ilman menjelaskan “Yang pertama ungkap kasus Tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis shabu dengan TKP BTN Sumur Buang Kel/Ds. Cibadak Kec.Rangkasbitung Kab.Lebak dengan Tersangka Sdr. YM”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari Tersangka Sdr. YM berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan kristal putih diduga narkotika golongan 1 jenis shabu dengan berat bruto 7,93 gram , 1 (satu) pack plastik klip bening, 1 (satu) unit timbangan digital,1 (satu) unit handphone merk oppo type Reno 4 warna biru” ungkap ilman

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 Jo 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 ( lima) tahun dan maksimal hukuman seumur hidup” tegasnya

AKP Ilman melanjutkan “Kemudian yang kedua Tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabu dengan TKP di depan Indomart di Kp.Cibayawak RT/RW 003/002 Ds. Darmasari Kec. Bayah Kab.Lebak, Tersangka An. Sdr. SP dengan barang bukti 1 ( Satu ) Bungkus Plastik Klip bening ukuran kecil yang diduga berisikan Narkotika Gol.I Jenis Shabu dengan broto 0, 34 Gr, 1 ( Satu ) Buah HP merk Vivo Y15 Warna Merah”

“Dari Tersangka SP dikembangkan ke wilayah Sukabumi dan berhasil mengamankan dan berhasil mengamankan 2 ( dua) orang tersangka An. Sdr. YS, dan Sdr. DL dengan Barang bukti yang berhasil diamankan ;

  • 1 ( satu ) bungkus plastik kecil yg diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat broto 0, 36 Gr.
  • 1 ( satu) buah hp merk samsung
  • 2 ( dua ) buah pipet
  • 1 ( satu ) pack plastik klip bening
  • 1 (satu ) gulung solatip warna hitam”ujar ilman

“Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 ( lima) tahun dan maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara”

Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ilman Robiana,SH mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba

“Mari bersama-sama seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Lebak untuk memerangi Narkoba karena Narkoba bisa merusak generasi bangsa” tutupnya ( Riska)

Berita Terkait

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat
Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten
Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat
Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah
Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa
Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten
Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang
Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:16 WIB

Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:01 WIB

Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:42 WIB

Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:00 WIB

Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:38 WIB

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:03 WIB

Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:56 WIB

Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong

Berita Terbaru