Sat Reskrim melakukan pelatihan fungsi terhadap pidana persoalan Pencurian dan Kekerasan

0
40

Penabanten.com – Tangerang, meneruskan perintah Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini, S.h., S.I.K., M.H. untuk meningkatkan kemampuan diri anggota dalam menyelesaikan pidana persoalan Pencurian dan kekerasan (Curas).

sesuai perintah Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si. untuk meningkatkan kemampuan personil dalam keahlian penyelidikan dan penyidikan sejumlah Anggota Sat Reskrim Polresta Tangerang Polda Banten melakukan pelatihan fungsi terhadap pidana persoalan Curas. dimana Kanit VI Resmob AKP Ngapip Rujito, S.H., M.H. menjadi instruktur pelatihan terhadap persoalan pertanahan yang dilakukan setelah apel fungsi pada Polresta Tangerang.(13/04/2022).

Kepala Kepolisian Polresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini, S.h., S.I.K., M.H. menyampaikan “bahwa kemampuan penyidik/penyidik pembantu harus terus ditingkatkan. itu untuk menjawab tantangan personil di lapangan dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan,” Terangnya.

Lebih lanjut Kompol Zamrul Aini, S.H., S.I.K., M.H. Berpesan kepada seluruh anggota sat reskrim untuk jangan pernah berhenti dalam meningkatkan kemampuan dalam penyelidikan dan penyidikan agar dapat melayani masyarakat secara profesionalis,”Ujarnya.

Polresta Tangerang Polda Banten

Tinggalkan Balasan