Sadis Pria Ini Aniaya Rampok, dan Perkosa Seorang Perempuan Diringkus Polresta Tangerang

- Penulis

Minggu, 27 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang, Aparat Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang pria berinisial S alias Endut (28), warga Desa Kelebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang.

Endit diciduk lantaran menjadi pelaku penganiayaan, perampokan, dan juga pemerkosaan yang terjadi di persawahan di Desa Mauk, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Minggu (6/3/2022).

“Tersangka S alias Endit kami tangkap di kawasan Kecamatan Kemiri, Kamis (24/3/2022) setelah melalui serangkaian penyelidikan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (26/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zain menerangkan, Endit melakukan tindak pidana itu terhadap seorang perempuan berinisial A (26) warga Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Korban yang seorang karyawan mengenal tersangka baru sekitar 3 minggu.

“Korban pulang kerja shift 2, lalu dijemput pelaku. Di tengah perjalanan, tersangka mengarahkan motor ke persawahan,” ujar Zain.

Di persawahan, tersangka memberhentikan motor. Kemudian mengajak korban berhubungan badan namun korban menolak. Tersangka lalu mendorong korban hingga terjatuh.

Korban yang sudah terjatuh kemudian dianiaya dengan dicekik dan dipukuli bagian kepala dan wajah. Akibat pukulan itu, korban pun lemas.

“Pada saat korban lemas dan menahan rasa sakit akibat dianiaya, tersangka memperkosa korban dan setelah itu langsung mengambil 1 ponsel milik korban,” terang Zain.

Korban yang ditinggalkan pelaku begitu saja di persawahan kemudian melapor ke polisi. Setelah menerima laporan, Tim Opsanl VI Resmob melakukan penyelidikan. Setelah berhasil mengidentifikasi terduga pelaku, tim mendatangi rumah tersangka Endit, namun tersangka tidak ada.

“Selanjutnya tim melakukan pencarian kembali dan akhirnya tersangka kami tangkap dan kami bawa ke Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Zain.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka S alias Endit dijerat Pasal 365 dan 285 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Berita Terakait

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang
Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit
HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terakait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Rabu, 2 September 2026 - 22:12 WIB

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terabru