Penabanten.com, Tangerang – Agar tidak ada ketimpangan dalam pembangunan yang ada di kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang antara pihak pengembang alam sutra atau lapon, pelebaran Jalan Poros Desa Kecamatan belum lama ini di bahas di tata Ruang Kabupaten Tangerang pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
” Mudah -mudahan Kedepan pembangunan Jalan Poros Desa Kecamatan yang di bangun oleh pengembang Alam sutra dan lapon tidak ada lagi ketimpangan. Ketika RDTR sudah jadi dan di sahkan oleh Pa Bupati selanjutnya tinggal di tindak lanjuti oleh pihak pertanahan dan kejaksaan berkaitan pembebasan tanah”papar Rudi kasi Pembangunan Kecamatan Sindang Jaya kepada wartawan pada,senin,16/12/2019
Rudi menjelaskan, jika ada pembebasan tanah pada pelebaran jalan poros selanjutnya ada pendampingan dari pertanahan dan kejaksaan, yang kemudian akan ada sosialisasi kepada masyarakat. adapun dari pihak kecamatan hanya fasilitator.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” saat ini kecamatan Sindang Jaya segi Pembangunan sudah berjalan, artinya pembangunan yang di bangun oleh pihak pengembang dengan pembangunan jalan poros Kecamatan Sindang Jaya tidak ada lagi ketimpangan” Tandasnya
Ia berharap pelebaran Jalan Poros Desa Kecamatan agar segera di sahkan RDTR. Hal itu guna terlaksananya pembangunan di kecamatan sindang Jaya. (Dian)








