Respon Cepat Unit Resmob Polsek Pakuhaji Tangkap 3 Pelaku Penjual Obat Keras Daftar G Jenis Tramadol /Eximer Di 3 Lokasi

Selasa, 26 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pakuhaji – Kabupaten Tangerang, Banten – Respon cepat unit Resmob Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota tangkap penjual Obat keras daftar G jenis Tramadol Eximer di tiga lokasi wilayah Kecamatan Pakuhaji, Senen (25/12/2023) pukul 07:00wib.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pakuhaji AKP I Gusti Moch Sugiharto, S.H., saat dikonfirmasi oleh Irwan awak media Patroli-indonesia.com diruang kerjanya menuturkan, bahwa penangkapan 3 pelaku penjual Obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer tanpa ada dilengkapi surat ijin edar dari Dinkes Kota Tangerang dan BPOM Provinsi Banten ini berkat adanya informasi laporan dari warga masyarakat sekitar.

Mendapat informasi laporan dari warga masyarakat, anggota personel unit Resmob Polsek Pakuhaji yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pakuhaji AKP I Gusti Moch Sugiharto, S.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda Andi Nasution, S.H., pun terjun ke lokasi untuk melakukan observasi tiga titik target yang akan dituju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tiga titik lokasi, anggota personel unit Resmob berhasil mengamankan tiga (3) pelaku penjual berikut ribuan Obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer, 3 bh Hp dan uang hasil penjualan di tiga titik lokasi berbeda.

Adapun 3 tersangka yang berhasil diamankan berinisial RD (22th) asal Aceh, SN (24th) asal Aceh, IH (20th) asal Aceh. Saat diinterogasi oleh petugas Resmob ketiga pelaku yang diamankan mengatakan kami hanya disuruh menjaga toko dan menjual obat Tramadol dan Eximer, sedangkan Bos kami sudah berkordinasi dengan korlap berinisial Husein asal Aceh.

Barang-bukti ribuan butir obat jenis Tramadol dan ribuan butir obat jenis Eximer berikut tiga tersangka langsung digelandang anggota personel Resmob ke Mako Polsek Pakuhaji untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Guna mempertanggung-jawabkan atas perbuatannya ketiga pelaku dapat dijerat dengan pasal 435 Subsider Pasal 436 ayat 2 Undang-undang no.17 Tahun 2023 tentang kesehatan.

Pewarta : Riska

Berita Terkait

Wujudkan Rasa Aman, Polsek Pasar Kemis Rutin Lakukan Patroli Kewilayahan
Wujudkan Rasa Aman, Polsek Pasar Kemis Rutin Lakukan Patroli Kewilayahan
Supervisi Latihan Dalmas di Polresta Tangerang Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel
Polsek Cikupa Laksanakan Sambang Warga Desa Bojong, Sampaikan Pesan Harkamtibmas
Bareng Forkopimda, Polresta Tangerang Peringati Maulid Nabi dengan Tablig dan Baksos, Dihadiri Ribuan Jemaah
Cek Kesiapan Personel dan Pelayanan, Kapolresta Tangerang Sambangi Polsek Cisoka
Pemkab Tangerang Gelar Rapat Koordinasi Kamtibmas Bersama Kepala Sekolah Se-Kabupaten Tangerang
Cegah Anak di Bawah Umur Kemudikan Ranmor, Polresta Tangerang Tingkatkan Kampanye Edukasi dan Gakum

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Wujudkan Rasa Aman, Polsek Pasar Kemis Rutin Lakukan Patroli Kewilayahan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Wujudkan Rasa Aman, Polsek Pasar Kemis Rutin Lakukan Patroli Kewilayahan

Selasa, 23 September 2025 - 12:46 WIB

Supervisi Latihan Dalmas di Polresta Tangerang Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel

Kamis, 11 September 2025 - 14:36 WIB

Polsek Cikupa Laksanakan Sambang Warga Desa Bojong, Sampaikan Pesan Harkamtibmas

Kamis, 11 September 2025 - 13:53 WIB

Bareng Forkopimda, Polresta Tangerang Peringati Maulid Nabi dengan Tablig dan Baksos, Dihadiri Ribuan Jemaah

Rabu, 10 September 2025 - 14:59 WIB

Cek Kesiapan Personel dan Pelayanan, Kapolresta Tangerang Sambangi Polsek Cisoka

Rabu, 10 September 2025 - 13:33 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Rapat Koordinasi Kamtibmas Bersama Kepala Sekolah Se-Kabupaten Tangerang

Rabu, 10 September 2025 - 13:29 WIB

Cegah Anak di Bawah Umur Kemudikan Ranmor, Polresta Tangerang Tingkatkan Kampanye Edukasi dan Gakum

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Warga Padarincang Diminta Manfaatkan Layanan Jemput Bola Adminduk

Selasa, 14 Okt 2025 - 20:25 WIB