Reskrim Polsek Panongan berhasil membokar sidikat Portitusi On Line

- Penulis

Jumat, 27 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Diimingi bekerja di sebuah toko, AS (25) dan SR (22) malah menjadikan wanita yang mereka cari dari sumatera sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Dua sekawan di wilayah Kabupaten Tangerang ini merupakan sindikat prostitusi online. Mereka diduga sebagai mucikari.

Tidak butuh waktu lama, Jajaran Unit Reskrim Polsek Panongan Polresta Tangerang berhasil membongkar sindikat prostitusi online tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya diringkus Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Surya Abdul Fitri di sebuah kontrakan Kampung Cipari, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

“Kasus itu terungkap saat anggota melaksanakan observasi dan mendapatkan informasi mengenai praktik prostitusi online,” kata Kapolsek Panongan AKP Kresna Aji Perkasa melalui Kanit Reskrim Ipda Surya Abdul Fitri saat dihubungi Poskota, Jumat “Ini tindakan perdagangan manusia juga,” tambahnya. Jumat (27/8/2021)

Dia menjelaskan tersangka AS awalnya mencari perempuan yang tinggal di wilayah Lampung untuk ditawari pekerjaan sebagai penjaga toko.

Ternyata tawaran tersangka AS menjadi penjaga toko hanyalah akal-akalan tersangka AS.

Sebab saat tiba di Tangerang, perempuan yang berhasil dibawanya dipaksa menjalani praktik prostitusi.

“Tersangka mempekerjakan wanita yang dibawanya dengan iming-iming bekerja di toko justru menjadi prostitusi dengan ancaman kekerasan,”

Tersangka AS juga membatasi akses komunikasi perempuan yang dipaksanya menjalani prostitusi.

Tersangka AS kemudian membuka booking online dan menjadikan perempuan yang dibawanya untuk melayani pria hidung belang.

“Praktik prostitusi online yang dijalankan tersangka AS melalui aplikasi Michat,” ujarnya.

Petugas kemudian melakukan penyamaran guna mengungkap kasus itu. Dalam menjalankan aksinya, tersangka AS dibantu tersangka SR.

Tersangka SR yang menyediakan tempat kontrakan bagi pria hidung belang.

Saat melakukan penangkapan, polisi juga mendapati 3 orang perempuan. Ketiga perempuan itu mengaku dipaksa melayani pria hidung belang di bawah ancaman kekerasan.

“Salah satu perempuan mengalami memar lantaran dihantam gagang pisau oleh para tersangka. Bahkan uang milik korban diambil para tersangka,” paparnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 296 dan 506 KUHPidana dan atau Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2018 tentang ITE.

Sementara itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kondom bekas pakai, uang sebesar Rp 1,5 juta, dan 1 unit telepon genggam. Kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap jaringan lainnya. ( Riska)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru