Remaja Belasan Tahun Twauran, Dan Kedapatan Obat Terlarang

0
281

Penabanten.com, Serang – Terkait penemuan Obat terlarang Eximer saat anak belasan tahun melakukan tawuran di Alun – alun Kota Serang lalu, Polres Serang Kota akan melakukan pengembangan penjual obat tersebut.

Diketahui tawuran tersebut terjadi karena kelompok remaja belasan tahun tersebut meminta rokok kepada kelompok lainya di sekitar Alun – alun.

Karena kondisi kedua kelompok ada dalam pengaruh alkohol, bukan rokok yang diberikan malah baku hantam yang tidak bisa dihindari terjadi.

Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Affandi mengatakan, pihaknya sempat melakukan pengejaran saat tawuran itu terjadi.

Baca Juga : Meringati HUT Ke Tujuh, KEMULA Santuni 15 yatim

“Sempat kita lakukan pengejaran, namun mereka sudah melarikan diri,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesat Whatsupp, Serang, Minggu 20 Januari 2019.

Namum saat tawuran tersebut pihaknya berhasil mengamankan satu remaja yang diduga provokator dan kedapatan mebawa obat terlarang eximer.

“Tadinya ada yang bawa obat sebanyak 2 butir eximer, ternyata di UU Narkoba. eximer itu ditahan hanya penjualny saja, sedangkan pembelinya tidak diatur,” pungkasnya.
(Yoman)

Tinggalkan Balasan