Rekom Perpanjangan HGU Tak Jelas, DPRD Lebak Sarankan Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Rabu, 2 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Lebak – DPRD Lebak menberikan ruang untuk menempuh jalur hukum, kepada pengusaha perkebunan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Khususnya, para pihak yang merasa dirugikan atas kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, terkait ketidakpastian rekomendasi perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU).

Ditegaskan Dindin Nurohmat, Ketua DPRD Lebak, atas nama para wakil rakyat, Dirinya mengingatkan kepada para pemangku kepentingan (Pemkab-red), agar secepatnya menuntaskan persoalan perpanjangan HGU di Lebak, yang mana rekomendasinya belasan tahun terkatung-katung tanpa kepastian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada semua pemangku kepentingan, Kami wakil rakyat berharap agar segera tuntaskan rekom perpanjangan HGU di Lebak, sehingga tidak menjadi polemik berkepanjangan, Kami pun berharap gunakan setiap kebijakan sesuai aturan, konteksnya semata-mata untuk kesejahteraan dan peningkatan perekonomian rakyat,” katanya, Rabu (2/9/2020).

Menurutnya, RDP sejenis ini sudah kali ketiga dilaksanakan DPRD Lebak. Akan tetapi, respon penyelesaiannya dari para stake holder di Pemkab tidak kunjung dirasakan. Akibat permintaan konpensasi Pemkab 40 persen atas lahan HGU belum disepakati pihak perusahaan.

Lanjut Dindin, jika di kali ketiga polemik perpanjangan HGU di Lebak tidak juga tuntas. Maka dirinya mempersilahkan para pihak berkepentingan, untuk menggulirkan penyelesaiannya melalui jalur hukum.

“Ya, karena upaya yang difasilitasi dewan juga cenderung mentok dan tak lagi didengar. Maka untuk kali ini merupakan RDP terakhir, berikutnya Kami berharap ada solusi terbaik dari para pihak berkepentingan. Jika tidak, silahkan tempuh solusinya melalui jalur hukum,” imbuhnya.

Agus Sutrisno, Kepala Badan Pertanahan (BPN) Lebak menegaskan, secara keperdataan, seperti halnya dengan HGU PT. Bantam Preanger, mereka itu masih memiliki hak untuk memperpanjang kembali HGU nya.

“Jika sudah diperpanjang, nanti apakah diubah dari HGU ke Hak Guna Bangunan (HGB), kan bisa disesuikan dengan tata ruang wilayah, Lebak saat ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Alkadri Asissten Daerah ( Asda) satu Pemkab Lebak, dalam keterangannya di forum RDP DPRD Lebak, tetap ngotot, dimana menurutnya Pemkab Tidak akan merekom permohonan perpanjangan HGU, jika konpensasi 40 persen tidak dikabulkan pihak perusahaan perkebunan.

“Aturan itu kan ada di Kami, jadi silahkan jika sanggup 40 persen, maka Kami akan fasilitasi proses perpanjangan dan tata ruangnya. Jika tidak, ya tak akan Kami proses,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sebanyak 20 lebih HGU perkebunan swasta dan Badan Usaha Millik Negara (BUMN) di Kabupaten Lebak telah habis masa berlakunya, belasan tahun pula Pemkab terkesan mengulur waktu dalam memberikan rekomendasi, konon itu terjadi karena perusahaan merasa keberatan dengan permintaan Pemkab Lebak, terkait konfensasi 40 persen atas lahan HGU tersebut. (Yans)

Berita Terakait

Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk
RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman
Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka
Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Berita Terakait

Rabu, 8 April 2026 - 16:24 WIB

Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk

Rabu, 8 April 2026 - 16:21 WIB

RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:03 WIB

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Berita Terabru