Penabanten.com, Serang – Pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025, lebih dari seratus wartawan dari seluruh Provinsi Banten mengadakan refleksi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Selasa, 18 Februari 2025. Dalam aksi damai ini, mereka menyuarakan berbagai aspirasi, termasuk penolakan terhadap konglomerasi media di Banten dan desakan pengusutan tuntas dugaan korupsi dana pembuatan website desa.
Para jurnalis membawa berbagai poster dengan pesan seperti “Lawan monopoli, bongkar konglomerasi media di Provinsi Banten” dan “Website desa makanan konglomerat media”. Mereka menekankan pentingnya menjaga integritas pers dan menolak dominasi media oleh segelintir pihak.
Selain itu, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan mark-up dalam pengadaan website desa yang belakangan ini ramai diberitakan. Kasus ini diduga melibatkan beberapa oknum yang memanfaatkan proyek tersebut untuk kepentingan pribadi.
Sejalan dengan tema HPN 2025, “Mewujudkan Pers Berintegritas Menuju Indonesia Emas”, para wartawan juga menegaskan komitmen mereka untuk melawan segala bentuk korupsi di Provinsi Banten. Mereka menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap pelaku korupsi, termasuk yang terkait dengan media.
Aksi ini mencerminkan semangat pers di Banten untuk terus menjaga independensi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik, serta berperan aktif dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor.