Penabanten.com – Tigaraksa, Organisasi Laskar Merah Putih (LMP) Mada Banten menggelar Rapat Konsolidasi dan Sekaligus Syukuran atas terbitnya (Surat Keterangan Tanda Badan Hukum (SKTBH). Kegiatan tersebut digelar di rumah makan Joglo Jl Syekh Nawawi Tigaraksa Kabupaten Tangerang pada Minggu (18/10/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri pengurus se-Provinsi Banten dan Markas Cabang (Macab) se-Kota/Kabupaten.
Ketua LMP Mada Banten H.Tobat Ginting, SH mengungkapkan, Rapat Konsolidasi rapat yang rutin kami laksakan tiap tiga bulan sekali dan yang kami undang seluruh pengurus LMP Mada Banten dan Pengurus Macab sekaligus Markas Anak cabang seluruh Provinsi Banten.
” Rapat Konsolidasi rapat rutin kami laksakan tiap tiga bulan sekali. Dan kegiatan ini kami mengundang seluruh pengurus LMP Mada Banten dan Pengurus Macab sekaligus Markas Anak cabang se-Provinsi Banten,” ungkapnya.
Lanjutnya, Di hari ini rapat kami sekaligus mengadakan acara syukuran dengan Terbitnya Surat Keterangan Tanda Badan Hukum (SKTBH) Laskar merah putih yang di ke keluarkan Oleh Kementrian Mentri Hukum (Kemenkumham) dengan No AHU 00.09.78..AH.01.08 Tahun 2020 yang di bawah Kepemimpinan/Komando H.Adek Erfil Mengurung.SH, sebutnya.
Sementara Sekretaris Daerah LMP Mada Banten Kurais.SH menambahkan, Rapat konsolidasi untuk Pemantapan Tupoksi jajaran Markas dan sekaligus pengurus Macab Kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
” Kegiatan Rapat untuk Pemantapan Tupoksi jajaran Markas dan sekaligus pengrus Macab Kabupaten/kota se-Provinsi Banten,” pungkasnya. Riska
- Baca juga : Rapat Konsolidasi dan Syukuran LMP Mada Benten.