penabanten.com, Pandeglang – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Karangsari kecamatan Angsana kabupaten Pandeglang provinsi Banten tahun anggaran 2022 akhirnya terkuak, dugaan kuat pungutan liar yang di lakukan oknum apartur desa Karangsari kini semakin jelas dan terbuka, pasalnya KPM yang mendapatkan bantuan BLT DD mengakui keberatan dan merasa terpaksa memberikan haknya kepada oknum Bendahara desa dan kaur perencanaan desa Karangsari. Kamis 07/07/2022.
Beberapa KPM yang membuat pernyataan keberatan yang mengaku keberatan atau merasa terpaksa dimintai sejumlah uang bantuan BLT DD oleh oknum pedes tersebut, salah satu KPM inisial IG (49) menerangkan bawa dirinya sudah dua kali mendapatkan Bantuan BLT DD tahap satu dan tahap dua, ia mengaku di potong dengan alasan yang tidak jelas.
Modus yang di lakukan oleh para oknum prades ini memang licin mereka melakukan pemotongan setelah dana di cairkan lalu setelah KPM mendapatkan uang bantuan baru para oknum beraksi dengan cara menelpon bagi yang punya no Telpon yang tidak punya di datangin ke rumahnya masing-masing.
Seperti halnya yang di alami IG ” saya di hubungi via telpon oleh saodara Darma selaku kasi perencanaan dia telon saya” ka dimana posisi, saya jawab lagi di jalan nanti saya tunggu di rumah Sopandi lalu saya samperin ke rumahnya lalu saya di berikan uang rp.600 ribu katanya ini bantuan BLT DD tahap satu, lalu pada tanggal 13 Juli 2022 saya dapat bantuan lagi BLT DD tahap dua yang dibagikan di kantor kecamatan Angsana dengan jumlah uang yang saya terima rp.900 ribu singkat cerita sesampainya di rumah lagi-lagi saya di telepon pak Darma di suruh ke rumahnya mengantarkan uang rp.300 ribu dari bantuan yang saya dapatkan” terangnya sesuai yang tercantum dalam surat pernyataan.

Setelah di konfirmasi wartawan penabanten.com via WhatsApp Darma tidak mengakui adanya potongan dalam bentuk apapun kecuali di beri secara ikhlas.
” terkait saya mungutan BLT desa itu tidak benar kang, apalagi saya yang memberikan uang tersebut ke penerima bantuan/PKM pertama BLT desa itu diberikan langsung oleh Bank BPR di aula kecamatan Angsana secara langsung dan penerima bantuan tersebut yang menerimanya. Mohon maaf kang saya menanggapi nya seperti ini, mungkin itu kang yang bisa saya jelaskan dan memang seperti itu ” dalihnya
Menanggapi hal ini Biro hukum korda II Pendekar Banten Imron Berharap ke Aparat Penegak Hukum wilayah hukum kabupaten Pandeglang Banten segera tindak tegas oknum aparatur desa karang sari yang sudah terbiasa melakukan pungutan liar.
” saya berharap sangat kepada APH agar segera menindak tegas oknum perangkat desa yang sudah seringkali melakukan pungutan liar dari program BLT DD dan saya juga menduga kuat adanya nepotisme yang dilakukan oleh oknum Bendahara desa Karangsari seperti contoh memasukan daftar KPM itu diduga kuat keluarga bendahara desa yang masuk dalam daftar penerima BLT DD dan ironisnya lagi ada salah satu KPM yang belum berumah tangga mendapatkan bantuan BLT DD yang seharusnya tidak layak mendapatkan ” tegasnya
Sementara kepala desa Karangsari bungkam, Sampai berit di terbitkan.
(Andrian)