PT. Shinta Woo Sung Santuni Keluarga Laka Kerja

- Penulis

Rabu, 3 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang | Penelusuran yang dilakukan media pasca terjadinya kecelakaan kerja di PT. Shinta Woo Sung, sebuah perusahaan bergerak di bidang tekstil yang berada di desa gabus kecamatan kopo kabupaten serang membuahkan hasil,Rabu 03/03/2021

Pada hari Rabu, 24 Februari 2021 perusahaan tersebut telah menyerahkan santunan kepada ahli waris Edi, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja pada 16 Februari 2021 hingga mengakibatkan pekerja tersebut meninggal.


Sebagaimana informasi yang diberikan kepada media ini, managemen perusahaan menyampaikan bela sungkawa yang sedalam dalamnya kepada pihak keluarga, serta memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada almarhum karena selama bekerja di perusahaan almarhum dikenal mempunyai loyalitas yang tinggi kepada perusahaan

Disaksikan langsung oleh perwakilan keluarga dan ketua serikat pekerja di perusahaan tersebut, pemberian santunan yang meliputi uang pesangon, santuan kematian dan biaya pendidikan anak yang telah disepakati oleh kedua belah pihak diserahkan oleh Direksi Perusahaan mewailiki managemen PT. Shinta Woo Sung kepada Ibu Kartini ahli waris almarhum di damping putranya dalam suasana penuh kekeluargaan.


Kepala HRD PT. SWS benisial SU mewakili managemen perusahaan menyampaikan kepada awak media bahwa kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat penting bagi perusahaan. “Ini menjadi satu pelajaran berharga bagi kami, pasca kejadian kecelakaan kerja kami mendapatkan intruksi dari Direksi Perusahaan untuk segera melengkapi seluruh Alat Perlengkapan Diri (APD), memberikan penyuluhan dan memperbaiki sistem pengawasan agar lebih baik dari yang sudah kami lakukan saat ini,


Sehingga kejadian itu bisa kita hindari sedini mungkin, Kedepan kami akan konsen terhadap penyediaan dan pengawasan savety bagi pekerja”. ungkap managemen perusahaan pada awak media,


Sementara itu Ketua PUK SPSI di perusahaan tersebut HS memberikan keterangan bahwa benar perusahaan sudah menjalankan kewajibanya kepada keluarga korban dengan memberikan santunan dengan nilai yang telah disepakati oleh pihak ahli waris dan perusahaan “Saya mengawal dan melakukan pendampingan tentang masalah ini dari awal bersama perwakilan pihak keluarga, dan perusahaan sudah memberikan santunan kepada istri almarhum selaku ahli waris’, ungkapnya”


“Setelah kejadian itu saya berharap ini menjadi kejadian yang pertama dan terakhir, selanjutnya saya minta ke perusahaan agar segera memperbaiki sistem pengawasan K3 lebih baik lagi, lanjut Ketua PUK SPSI mengakhiri perbincangan dengan awak media”
Perwakilan keluarga yang mendamping ahli waris saat dihubungi via Whatsapp yg berinisial SH menyampaikan “Alhamdulillah masalah kecelakaan kerja Bp. Edi untuk hak ahli waris sudah diterima oleh ibu Sartini pada 24/02/2021 di perusahaan SWS disaksikan pihak SPSI dan HRD, dan saya ikut menandatangani kesepakatan sebagai saksi” Sebagaimana informasi yang dikumpulkan oleh awak media, PT. Shinta Woo Sung selain membantu kegiatan kegiatan social masyarakat sekitar.



Perusahaan juga mempunyai program untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai penunjang kemajuan perusahaan salah satunya adalah Program Bea Siswa kerjasama dengan universitas dan memberikan Bantuan Biaya Pendidikan (Kuliah) bagi beberapa pekerja yang mempunyai prestasi ke beberapa Universitas yang ada di Serang.

Dalam pantauan awak media dilokasi pada hari ini di PT, SWS sudah banyak pekerja khususnya yang dilapangan sudah dilengkapi APD dan peralatan Savety lain di perusahaan tesebut.

Menurut keterangan pekerja yang sempat ditemui awak media di lokasi yang berisinial NI pekerja bagian Elektrik mengatakan “pada tanggal 1/03/2021 kami mendapatkan pembagian APD, penyuluhan serta pembinaan masalah keselamatan kerja langsung dari petugas P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja) perusahaan, HRD dan Direksi Perusahaan 03/03/2021

Pemberian Santunan ini menunjukan bahwa perusahaan melakukan tanggung jawabnya kepada setiap musibah yang di alami tenaga kerja. Karena, dalam waktu tidak lama, ahli waris sudah menerima santunan dan dapat untuk melangsungkan kehidupannya.

Semoga ini menjadi pelajaran penting bagi perusahaan dan pekerja tentang pentingnya pengawasan K3 dan penggunaan safety pada saat melakukan aktivitas kerja.

( Yusup Syahranto )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru