Penabanten.com, Cilegon — PT.PCM Menggelar Sosialisasi Tarif Pemanduan dan Penundaan Kapal, dengan mematuhi protokol Covid, acara tersebut di hadiri dari KSOP, DPC INSA BANTEN, ISAA, dan anak perusahaan pelayaran, bertempat di aula Hotel Forbis, Kamis (06-05-2021).
“Lidya Alcadrina selaku Plt direktur PT.PCM menjelaskan “Kita mengadakan sosialisasi ini karena kita sudah di ijinkan oleh Kemendagri, baik itu dari KSOP maupun Menteri Perhubungan atau rekomendasi sarpras.
“Jadi, tarif juga sudah kita sepakat dengan INSA, jadi saat ini kita sosialisasikan, sebenarnya tarif sudah sama dengan sebelumnya, tidak ada perubahan. “Kata Lidya.
“Untuk tarif tersendiri berfariabel, tergantung berat kapal (GRT). “tambahnya.
“sesuai kita beroperasi pada tgl 23 April dan sampai saat ini masih beroperasi, untuk tarif kapal kita samakan dengan Pelindo dan KBS, masih sama dengan selumnnya belum ada peningkatan, karena tarif kita tidak mungkin beda sendiri karena sudah ada KSOP sebagai Segulator yang mengkordinir semua bidang. “Jelasnya.
“Jadi kalo usaha nya sama tarif pun ikut sama, agar suasana nya kondusif. “Imbuhnya.
“Dalam mengoperasikan ini supaya lancar, agar costumer bisa percaya dengan kita juga kebaikan pendapatan kita. “Harapnya.
“Di tempat yang sama, Herry Devit selaku kasi Lala KSOP menjelaskan “sesuai persyaratan, setelah satu bulan sebelumnya dia harus mensosialisasikan terlebih dahulu, kalo kita hanya dukungan nya saja, supaya semua BUP-BUP resmi itu bisa berjalan dengan harmonis, tertib dan saling mendukung, tidak saling mematikan, “kata Herry.
“Sesuai tarif BUP yang lama, “tambahnya.
“Jadi setelah kita dapat persetujuan dari kesepakatan tarif dan sama ijin sarpras nya, setelah selesai itu, dikasih kesempatan dalam satu bulan untuk melakukan sosialisasi. “Jelasnya.
“Setelah itu melaporkan ke menteri lagi terkait pengoperasian nya dan tarif nya juga nanti di evaluasi. “Tutupnya
ALi











