PT Citra buana pasta diduga buang limbah B3 sembarangan

0
342

Penabanten.comserang, PT Citra buana pasta buang limbah b3 yang diduga limbah timah di buang sembarangan, ke Solokan air dekat pemukiman warga Jumat 28/05/2021*

Diduga adanya pencemaran limbah b3 dari salah satu perusahaan di wilayah Desa Lewi limus RT 15 RW 02 Kecamatan cikande Kabupaten Serang, banten.

Darwin selaku HRD. PT Citra buana pasta terkesan acuh saat di konfirmasi via whatsap oleh awak media terkait perusahaan yang buang limbah sembarangan,yang diduga akan mencemari lingkungan warga setempat. Darwin selaku HRD , cuek, acuh dan tidak membalas whatsap Terkait komfirmasi pencemaran lingkungan tersebut.

Diketahui, kedatangan media ke PT Citra buana pasta ijin minta ketemu HRD” ga ada pak, sini aja nomer nya pak nanti di telpon kata stap di PT Citra buana pasta. ketika media mau kirim “vidio limbah yang di buang di selokan air pada” kadis DLHK jangan dulu pak ini mau di perbaiki pak ujarnya.

Sementara itu, ketua *ketua LSM penjara prov Banten Rasmidi SH mengatakan
Saya berharap para pengusaha yg mau mendirikan pabrik/gedung yg berdekatan dengan warga sebelum mendirikan rangka bangunan hendaknya melakukan sosialisasi tentang keterbukaan analisis akan dampak lingkungan hidup (AMDAL ) dan setelah beroperasi hendak nya tiap perusahaan melaksanakan UKL-UPL sesuai amanat UU & ketentuan yg berlaku hingga tidak menimbulkan keresahan dilingkungan masyarakat terdekat terutama di RT15/Rw02.

“HRD PT Citra buana pasta, Darwin sudah di whatsap beberapa kali tidak pernah membalas whatsap dari media,Darwin sudah baca whatsap tersebut, Dan diduga alergi terhadap wartawan.

PT Citra buana pasta diduga kuat telah mencemari lingkungan dengan membuang limbah B3 di selokan (saluran air red ) limbah cairan timah yang mengakibatkan keresahan bagi warga dan masyarakat sekitar perusahaan, terutama warga rt 15/ rw 02.
Di himbau kepada kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Serang agar melakukan tindakan dan mengkroscek PT. Citra buana pasta, dan memberikan sanksi tegas jika terbukti telah mencemari lingkungan seusai peraturan yang ada. Karena merusak lingkungan adalah sama halnya dengan merobek hak semua mahluk hidup serta alam .( maulana ).

Tinggalkan Balasan