“PT.AM INDOTEK DAN PT. PCM ” diduga Kerjasama Rekayasa”

- Penulis

Kamis, 26 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, ‘Ini Jawaban PT. PCM ( Pelabuhan Cilegon Mandiri ) Kepada YLPK PERARI ( Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri )

Jawaban Surat yang dilayangkan Yayasan Lembaga Perlindungan konsumen Perjuangan Anak Negeri
( YLPK PERARI ) Nomor 003/KLF/YLPK-PERARI/DPP/IV/2021. Perihal klarifikasi dugaan
tindak pidana korupsi pengadaan kapal ASD Tug Brecon/Towing Tug,

PT. Pelabuhan Cilegon Mandiri ( PCM ) Adalah badan usaha
milik daerah berbentuk perseroan terbatas yang melaksanakan kegiatan usaha sebagai
Badan usaha pelabuhan sangat mematuhi dan mentaati peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-primsip Good Corparate Govamance yang
meliputi transpansi, akuntabilitas, pertanggung jawaban, kemandirian, kewajaran.

PCM telah bekerjasama secara bisnis dengan PT. Am Indo Tek guna membeli kapal
ASD TUG Brecon Vessel 29 M ASD/Towing TUG secara patungan berdasarkan perjanjian kerjasama
operasional ( Joint Operasion ).

Am Indo Tek adalah perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik
Indonesia kegiatannya pada bidang pelayaran yang memiliki izin usaha perusahaan angkutan laut
( SIUPAL ).

Dalam surat balasan ia meyakini kerja sama engan Am Indo Tek membeli kapal ASD TUG Brecon Vessel 29
M ASD/Towing Tug adalah kerjasama berdasarkan pasal 94 Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017
tentang Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ).

Dalam hal ini Am Indo Tek telah menyampaikan surat minat kepada PCM bekerja sama membeli kapal
ASD TUG Brecon Vessel 29 M ASD/Towing Tug secara patungan dan PCM telah melakukan kajian dan
analisa hukum, kajian analisa bisnis dan analisa keuangan, kepatuhan, kelayakan kapal juga keabsahan
legalitas. PCM telah menyelenggarakan rapat umum pemegang saham luar biasa untuk membahas pembelian
kapal dengan Am Indo Tek menggunakan skema kerjasama operasi.

Walikota Cilegon Drs. Edi Ariadi M.Si selaku pemegang saham PCM telah menyetujui kerja sama pembelian kapal
secara patungan antara PCM engan Am Indo Tek, Pembayaran uang atas pembelian kapal ASD TUG Brecon Vessel 29
M ASD/Towing Tug yang menjadi kewajiban PCM dilakukan melalui tranfer pada rekening bank atas nama Am Indo Tek.
tidak ada penyerahan secara tunai oleh PCM kepada Am Indo Tek Pembayaran uang untuk pembelian kapal.

Sehubungan dengan hal tersebut secara Yuridis tidak ada perbuatan melawan hukum secara perdata atau pidana .
atas pelaksanaan perjanjian kerjasama operasional ( Joint Operasion ) tentang pembelian kapal ASD TUG Brecon Vessel 29
M ASD/Towing Tug, secara patungan antara PCM dengan Am Indo Tek. Hal ini PCM mempertanyakan menenai kebenaran.
hasil investigasi YLPK PERARI yang menyimpulkan terdapat ” dugaan tindak pidana korupsi ” dan penyalah gunaan wewenang.
yang dilakukan PCM atas pembelian kapal ASD TUG Brecon Vessel 29
M ASD/Towing Tug secara patungan” Secara tegas PCM membantah dan menolak hasil investigasi YLPK PERARI.

Menurut Pembina YLPK PERARI, H. Ade Wirja Sanjaya, SH.MH. Dalam waktu dekat kita akan mengkaji Lebih dalam maslah perkara ini karna ini uang Rakyat yang begitu besar, kami akan melaporkan ke KPK dan Jajaran Yudikative lainnya, penolakan PT. PCM itu hal yang lumrah, kami sudah siap untuk keranah hukum baik Pidana Maupun Perdata, kami Menduga Pihak PT. Am Indo Tek, Kapal nya pun Fiktip ditambah lagi Komisaris dari Perusahaan tersebut adalah Figuran dari Tukang Bangunan. Rakyat Cilegon harusnya marah , Anggarannya besar sampai 75 Milyar, yang Sudah diterima PT. Am Indotek sekitar, Rp. 25 milyar, pertanyaan saya , mana Kapalnya.(maulana).

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru