Proyek SPAL saluran  Air limbah seperti lepas dari pengawasan Sehingga amburadul di hajar Terus

0
312

Penabanten.comTangerang – proyek  pembangunan SPAL saluran air limbah  di perumahan Nuansa Mekarsari RT.03/06 Desa  Mekarsari  Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang – Banten.


Sering terjadinya proyek SPAL saluran air limbah   di wilayah kecamatan Rajeg  lepas dari pengawasan sehingga sampai  pekerjaan SPAL Terlihat asal jadi. pekerjaan yang di duga tidak sesuai anggaran biaya RAB ini semakin menjamur, namun semakin berganti tahun seperti tidak ada Tindakan dari insfektorat maupun dari BPKD kabupaten Tangerang, karena di setiap ada kegiatan proyek SPAL  saluran air limbah  selalu amburadul,

Akibatnya kurangnya pengawasan dari Pihak itansi  kecamatan, proyek  bangunan SPAL di kerjakan Terburu buru  Sehingga hasilnya di duga tidak sesuai sfek dan di sinyalir bermain curang.

Saat di konfirmasi oleh awak media  3 Desember   2020  salah satu warga perumahan Nuansa Mekarsari, inisial MJ  mengatakan, pekerjaan Spal  ini Tidak di awasi oleh pihak kecamatan maupun aparatur pemerintah Daeran dan pusat. papan proyek pun tidak terpasang sampai masyarakat tidak tau anggaran dari mana proyek SPAL ini,” ujarnya.

Saptu 19 Desember 2020 Lembaga Bantuan Hukum, Pengawal masyarakat Banten Indonesia  ( LBH.PMBI ) inisial SN  angkat bicara     proyek pembangunan saluran air Limbah  ( SPAL )
itu harus maksimal Sebelum pemasangan batu, itu harus di ampar adukan  pondasi, yang di sebut sepatu pondasi lalu di pasang batu kali yang baru, dan pisik SPAL harus Tegak tidak boleh terlihat nyender, soal adonan adukan pun  harus kokoh supaya tidak mudah hancur, yang kerja pun harus memakai K3. Seragam lengkap, rompi, helem, sepatu, sarung tangan, dan pakai masker,  Tapi proyek tersebut Terlihat memakai batu bekas yang seharusnya memakai  batu kali yang baru, ini bisa di katakan mengurangi anggaran yang sudah tertera di RAB,” Ungkap SN.

seharunya di setiap sebelum pelaksanaan papan proyek harus Terpasang  supaya masyarakat mengetahui anggaran dari mana proyek tersebut, infrastruktur anggaran  dari APBD harus di awasi supaya jangan sampe ada penyelewengan, karna anggaran yang di kucurkan itu dari pajak masyarakat. Kalau pihak kecamatan maupun dari aparatur pemerintah daerah maupun pusat  tidak ada  Tindakan yang tegas berarti  pembangunan SPAL ini, yang di wilayah  desa Mekarsari kecamatan Rajeg berarti di duga  ada kerja sama melakukan korupsi  antara kontraktor dan oknum pemerintah,” SN Menambahkan.

Halsenada. Ini harus segera di evaluasi dan di Tindak lanjut tegas, oleh  insfektorat dan BPKAD  Terhadap infrastruktur bangunan yang ada di wilayah kecamatan Rajeg hususnya proyek bangunan SPAL saluran air limbah  yang di  desa Mekarsari  kalau selalu di biarkan pekerja seperti ini, ini akan menjamur dan bukan rahasia umum lagi.” Tandasnya.

(AT9/team ) juga

Tinggalkan Balasan