Penabanten.com, Tangerang – proyek pembangunan SPAL saluran air limbah di perumahan Nuansa Mekarsari RT.03/06 Desa Mekarsari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang – Banten.
Sering terjadinya proyek SPAL saluran air limbah di wilayah kecamatan Rajeg lepas dari pengawasan sehingga sampai pekerjaan SPAL Terlihat asal jadi. pekerjaan yang di duga tidak sesuai anggaran biaya RAB ini semakin menjamur, namun semakin berganti tahun seperti tidak ada Tindakan dari insfektorat maupun dari BPKD kabupaten Tangerang, karena di setiap ada kegiatan proyek SPAL saluran air limbah selalu amburadul,
Akibatnya kurangnya pengawasan dari Pihak itansi kecamatan, proyek bangunan SPAL di kerjakan Terburu buru Sehingga hasilnya di duga tidak sesuai sfek dan di sinyalir bermain curang.
Saat di konfirmasi oleh awak media 3 Desember 2020 salah satu warga perumahan Nuansa Mekarsari, inisial MJ mengatakan, pekerjaan Spal ini Tidak di awasi oleh pihak kecamatan maupun aparatur pemerintah Daeran dan pusat. papan proyek pun tidak terpasang sampai masyarakat tidak tau anggaran dari mana proyek SPAL ini,” ujarnya.
Saptu 19 Desember 2020 Lembaga Bantuan Hukum, Pengawal masyarakat Banten Indonesia ( LBH.PMBI ) inisial SN angkat bicara proyek pembangunan saluran air Limbah ( SPAL )
itu harus maksimal Sebelum pemasangan batu, itu harus di ampar adukan pondasi, yang di sebut sepatu pondasi lalu di pasang batu kali yang baru, dan pisik SPAL harus Tegak tidak boleh terlihat nyender, soal adonan adukan pun harus kokoh supaya tidak mudah hancur, yang kerja pun harus memakai K3. Seragam lengkap, rompi, helem, sepatu, sarung tangan, dan pakai masker, Tapi proyek tersebut Terlihat memakai batu bekas yang seharusnya memakai batu kali yang baru, ini bisa di katakan mengurangi anggaran yang sudah tertera di RAB,” Ungkap SN.
seharunya di setiap sebelum pelaksanaan papan proyek harus Terpasang supaya masyarakat mengetahui anggaran dari mana proyek tersebut, infrastruktur anggaran dari APBD harus di awasi supaya jangan sampe ada penyelewengan, karna anggaran yang di kucurkan itu dari pajak masyarakat. Kalau pihak kecamatan maupun dari aparatur pemerintah daerah maupun pusat tidak ada Tindakan yang tegas berarti pembangunan SPAL ini, yang di wilayah desa Mekarsari kecamatan Rajeg berarti di duga ada kerja sama melakukan korupsi antara kontraktor dan oknum pemerintah,” SN Menambahkan.
Halsenada. Ini harus segera di evaluasi dan di Tindak lanjut tegas, oleh insfektorat dan BPKAD Terhadap infrastruktur bangunan yang ada di wilayah kecamatan Rajeg hususnya proyek bangunan SPAL saluran air limbah yang di desa Mekarsari kalau selalu di biarkan pekerja seperti ini, ini akan menjamur dan bukan rahasia umum lagi.” Tandasnya.
(AT9/team ) juga