Proyek Siluman TPA Bangkonol Kroncong Jadi Sorotan

Jumat, 25 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanyen.com, Proyek tempat pembuangan sampah akhir (TPA) di desa Bangkonol Kecamatan Koroncong Kabupaten Pandeglang diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), pasalnya dilokasi pekerjaan tidak terpasang papan informasi sebagai sarana untuk semua kalangan mengetahui jenis pekerjaan, sumber dana dan jumlah anggaran

Selain tidak terpasangnya papan informasi, pantauan media di lapangan, salah satu item pekerjaanya nya pun terkesan asal- asalan, seperti pekerjaan tembok penahan tanah (TPT), fisiknya terlihat patah ditengah, sehingga TPT miring.

Pelaksana proyek yang tidak mau menyebutkan namanya, saat dikonfirmasi wartawan terlihat gugup dan tidak memberikan penjelasan, bahkan pelaksana tersebut melarang wartawan untuk mengambil gambar, terkait tidak terpasangnya papan informasi, pelaksana juga tidak bisa memberikan penjelasan, malah iaengalihkan pembicaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, saat wartawan menelusuri CV yang melakukan proyek tersebut, menurut informasi pekerjaan nya menelan anggaran miliaran rupiah, namun yang mengerjakan proyek tersebut pemilik CV nya pun tidak mengakui bahwa CV nya tidak ada mengerjakan proyek TPA.

Ini jelas proyek tersebut selain kangkangi UU KIP juga dalam pengerjaanya asal-asalan, agar pelaksana mendapatkan untung besar untuk memperkaya diri, tanpa memikirkan aturan-aturan dalam proyek pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan belum dapat berkomunikasi jelas dan lengkap siapa sebenarnya Pelaksana pekerjaan TPA tersebut. Dalam hal ini dinas terkait jangan berpangku tangan, segera melakukan pemantauan dilokasi proyek TPA yang sedang dikerjakan, atau jangan-jangan pelaksana dan dinas terkait kongkalingkong.

Berita Terkait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terbaru