Penabanten.com – Serang, Diduga Proyek Rehabilitasi Jalan Bernilai Milyaran Juta Rupiah di Cikande Kabupaten Serang -Banten, Kurang pengawasan, dari pantau awak media dilokasi pada Kamis 08 Juli 2022, Sekitar jam 10:wib.
Terlihat dasar dari coran tersebut tidak ada mesin pemadat, dan ukuran lebar jalan diduga tidak sama dari lebar jalan sebelumnya, tim pengawas tidak ada dlokasi pekerjaan saat ditemui awak media.
Salah seorang mengaku pengawas pekerjaan tersebut berinisial B yang lagi asik menyiram coran yang sudah jadi dengan air got melalui mesin penyedot saat di wawancara terkesan menghindar ketika dikonfirmasi dengan proyek tersebut.
Para pekerja tidak melengkapi diri mereka dengan K3 (Kesehatan Kesalamatam Kerja) saat di tanya awak media salah seorang pekerja tak mau disebutkan namanya mengatakan, Kami tidak terbiasa pakai sepatu dan lain sebagainya, terangnya.
Dari informasi plang proyek tertera Pemerintah Kabupaten Serang ,Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruan (DPUPR), Bidang Bina Marga, Rehabilitasi Jalan Junti Binong berlokasi Kecamatan Cikande, Jawilan dan Pamarayan , Kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota, dengan Nomor Kontrak 620/05-PK.HS.5044245/SPK/DS.RHB.JL.JNT-BNG/KPA-BM/DPUR /2022, dengan Tanggal kontrak 6 April 2022, Sumber Dana DTU-DAU-APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2022, Waktu Pelaksanaan 135 ( Seratus Tiga Puluh Lima) Hari Kalender, dan Masa Pemiliharaan 180 ( Seratus Delapan Puluh)Hari Kalender, Nilai Kontrak Rp.4.500.000.000.00 Termasuk PPN, Penyedia Jasa Sinar Cahaya Abadi, Konsultan Pengawasan CV.Multi Guna Karya.
(Maulana )