Penabanten.com, Tangerang – pembangunan Turap saluran air tepatnya di kampung Sepatan dukuh RT.001/Sampai RT.005/001 Kelurahan Sepatan kecamatan Sepatan kabupaten Tangerang Banten.
Proyek pembangunan Turap saluran air di kerjakan oleh CV. PANEN INTAN BERSAMA, Sumber Dana APBD Senilai Kontrak Rp. 190.000.000. ( seratus sembilan puluh juta ) di saat awak media investigasi kelokasi proyek pembangunan Turap Saluran air pada ( 16-3-2021 )
Namun proyek Tersebut Terlihat Asal jadi Di Duga Tidak Maksimal. Akibatnya kurangnya pengawasan dari Pihak Kelurahan Sepatan, proyek bangunan Turap saluran air terlihat di kerjakan terburu buru, Sehingga hasilnya Tidak Maksimal diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB) dan di sinyalir bermain curang,”
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
Terlihat jelas ada beberapa aitem proyek pembangunan turap saluran air tersebut yang tidak layak di pasang, salahsatunya, sebagian memakai batu bekas pondasi lama tidak di bongkar langsung tambal sulam, galian pondasi tidak di lakukan, pemasangan turap terlihat nyender sehingga ketebalan turap tidak merata dan asal jadi.
Pada tanggal ( 4-4-2021 ) awak media konfirmasi ke salah satu Warga kampung Sepatan dukuh RT 001/001 inisial AM mengatakan Proyek Pembangunan Turap saluran air ini terlihat aneh karna proyek ini sebagaian memakai batu bekas, setau saya turap yang lama harus di bongkar lalu di gali lagi buat pondasi baru, dan memakai batunya pun harus batu kali yang baru, ini mah yang saya lihat yang terpasang batu bekas dan tidak ada penggalian untuk ruang pondasi baru. apakah ini yang di sebut korupsi padahal anggaranya sangat besar,” ungkap AM.
Lanjut, seharunya di setiap pekerjaan infrastruktur dari APBD harus di awasi supaya jangan sampe ada penyelewengan, karna anggaran yang di kucurkan itu dari pajak masyarakat. Kalau pihak kelurahan Sepatan tidak ada Tindakan Terkait proyek bangunan turap salura air yang ada di kampung Sepatan dukuh RT.005/001 berarti ada main mata antara kontraktor dan oknum kelurahan Sepatan,” ucap AM.
Halsenada. Ini harus segera di evaluasi dan di Tindak lanjut tegas, bila pihak penanggung jawab Tidak merespon, kami berharap insfektorat dan BPKD bersikap Tegas Terhadap infrastruktur bangunan yang ada di wilayah Kelurahan Sepatan kecamatan Sepatan husunya bangunan turap saluran air. kalau selalu di biarkan pekerja seperti ini, ini akan menjamur dan bukan rahasia umum lagi. Untuk pencegahan Terjadinya Kegagalan kontruksi, oleh karna itu sebagai praktisi kontruksi secara etika profesi dan profesionalisme harus benar benar bisa mempertangungjawabkan pekerjaannya,” Tandasnya.
( AT9 )
















