Proyek Pembangunan Betonisasi Baru Satu Minggu Kelar, Pada Retak Diduga Gagal Kontruksi

- Penulis

Minggu, 13 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – proyek pembangunan jalan betonisasi di kampung Kosambi Rawa badak RT.03/05 Desa Laksana Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang – Banten.

Kegiatan Proyek betonisasi Dinas Bina Marga dan sumber daya air, Dana ( APBD 2021 ). Dengan nilai Rp.129.345.000.00,” Di Kerjakan Oleh CV. MARSADOLA LESTARI.

Kegiatan Proyek Betonisasi yang di kampung Kosambi Rawa badak RT.03/05 Di Duga Gagal Kontruksi, karna proyek tersebut baru satu Minggu kelar sudah mengalami keretakan Bisa Di katakan kurangnya matrila.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah Satu Aktifis Pantura, Soni Menjelaskan.Tanggal 13-6-2021 biasanya proyek Betonisasi baru kelar dan belum di lewati kendaraan sudah retak, itu sudah jelas dari badan jalan tidak ada pemadatan tidak di woles, terus adonan betonpun itu mentah ketebalannya pun di duga tidak sesuai ketinggian bekisting, ini jelas sudah mengurangi anggaran yang sudah di tentukan,” ucap Soni,

Lanjut Soni, proyek Ini harus segera di evaluasi inspektorat, Karena proyek betonisasi tersebut di kerjakan asal jadi, di sinyalir merugikan keuangan negara, seharusnya proyek dinas Bina Marga dan sumber daya air ini menjadi sarana pendukung berpungsinya ekonomi yang di rasakan oleh masyarakat, Tapi yang ada Malah Merugikan masyarakat”, Ungkapnya.

Selama dalam pelaksanaan proyek betonisasi di kampung Kosambi Rawa badak desa laksana kecamatan Pakuhaji dalam penyiraman pun tidak di lakukan, Sehingga Bisa di katakan Tidak Sesuai spesifikasi Teknis.

Aktifis Pantura Soni Meminta Kejaksaan inspektorat dan BPKD, Segera mengusut pembangunan proyek Tersebut. Satu Minggu kelar sudah mengalami Keretakan. Kami berharap Pengawas PPTK Dinas bina marga Kabupaten Tangerang, karna terlihat Bekerja tidak Serius dan tidak berfesional, karna ini menyangkut uang rakyat, namun dalam pelaksanaan kegiatan seperti lepas dari pengawasan, sehingga oknum bisa seenak enaknya menikmati uang Rakyat, Maka pengawas dan PPTK Harus tegas dan sikapi segera dengan adanya kegiatan proyek betonisasi di kampung Kosambi Rawa badak mengalami keretakan,” tegas Soni.

Lanjut Soni, Untuk mencegahan Terjadinya Kegagalan Kontruksi, oleh karna itu sebagai praktisi kontruksi secara etika profesi dan profesionalisme harus benar banar bisa mempertanggung jawabkan pekerjaannya,

Sesuai undang undang kip No 14 Tahun 2008 Keterbukaan informasi public, No 2 tahun 2017 Tentang jasa kontruksi dan pasal 11 khususnya peran serta masyarakat Tersebut, diatur dalam Peraturan pemerintah PP No 43 tahun 2018 Tentang tatacara peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, undang undang 20 tahun 2001 perubahan undang undang 31 tahun 1999 menyebutkan bahwa pengertian korupsi setidaknya mencakup segala perbuatan melawan hukum memperkaya diri, orang badan yang merugikan keuangan dan perekonomian Negara.

Lanjut, kami harap inspektorat BPKD kejaksaan agar menindak lanjuti dan evaluasi kegitan di wilayah kampung Kosambi Rawa badak baru RT.03/05 Desa laksana Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, sesuai undang undang di negara ini, karna diduga ada indikasi Korupsi,” Tandasnya.

( Ateng/Team )

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB