Proyek pemasangan TURABP di kampung sukadri di duga jadikan korupsi.

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com. tangerang – dalam pelaksanaan proyek pasangan TURABP di kampung sukadri RT 006/002 desa sukadiri kecamatan sukadiri, terliha amburadul, sering terjadi di wilayah kecamatan sukadiri pembangunan infrastruktur salah satunya pengerjaan TURABP di kampung Sukadiri asal pasang. Kurangnya pengawas dari pihak kecamatan proyek TURABP jadi manpaat buat ke untungan peribadi, dan seharusnya papan proyek terpangpang sebelum pelaksanaan pemasangan TURABP tapi sampai saat ini tidak ada masyarakat pun tidak mengetahui berapa anggaran yang dituangkan kepembangunan TURABP ini.

Terkait hal tersebut, wilter Banten LSM GMBI Achmad angkat bicara, memang kecamatan sukadiri ini sangat bandel dalam melaksanakan pembangunan mau itu vafing blok ngcor jalan sepal apalagi ini TURABP , papan proyek tidak di pasang K3 tidak di lakukan amparan dasar semacam sepatu TURABP tidak di lakukan, ketebalan pun tidak merata dari bawah sampai atas, ini sudah jelas ada indikasi penyelewengan anggaran dan pengawas pun tidak di lapangan , pelaksana dan pemborong akan lebih leluasa untuk berbuat curang, ini tidak bisa di biarkan, peroyek pemasangan TURABP ini harus segera di evaluasi inspektorat dan BPK karna di kerjakan semaunya oleh kontraktor di sinyalir merugikan keuangan negara,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut, ktua LSM GMBI Achmad meminta kepada inspektorat BPK bupati kabupaten Tangerang dan kejaksaan segera mengusut dugaan korupsi pemasangan TURABP di kampung Sukadiri RT 006/002 desa sukadiri kecamatan sukadiri, karna sering peroyek di wilayah kecamatan sukadiri tanpa di awasi PPTK kecamatan sukadiri. Kami harap inspektorat BPK kejaksaan menegur tegas supaya tidak terjadi seperti ini terus, oknum pemborong bisa seenaknya menikmati uang rakyat. tegas Ktua LSM GMBI Achmad dengan nada kesal.

Halsenada di ucap Achmad, untuk pencegahan terjadinya kegagalan kontruksi secara etika profesi dan profesionalisme harus benar benar bisa mempertanggung jawabkan pekerjanya.

Sesuai undang-undang KIP no 14 tahun 2008 keterbukaan informasi publik no 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi dan pasal 11 khususnya petan serta masyarakat tersebut, di atur dalam peraturan pemerintah PP no 43 tahun 2018 tentang tatacara peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, undang undang 20 tahun 2001 perubahan undang-undang 31 tahun 1999 menyebutkan bahwa pengertian korupsi setidaknya mencakup segala perbuatan melawan hukum memperkaya diri, orang badan yang merugikan keuangan dan perekonomian negara.

Kami harap inspektorat BPK kejaksaan pupati kabupaten Tangerang TNI POLRI mengusut dan evaluasi kegiatan infrastruktur proyek di wilayah kecamatan sukadiri. Hususnya peroyek pemasangan TURABP di kampung Sukadiri RT 006/002 desa sukadiri kecamatan sukadiri.sesuai undang undang di negara ini, karena di duga ada indikasi korupsi tandasnya.

( Ateng )

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru

Pemerintahan

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Selasa, 17 Mar 2026 - 15:59 WIB

ASDP

Update Angkutan Lebaran 2027 H-5 Jawa – Sumatra

Selasa, 17 Mar 2026 - 12:00 WIB