Proyek Jalan Betonisasi Di Desa Lebak Wangi Diduga Ajang Korupsi

Jumat, 17 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Proyek Jalan Betonisasi Kampung Ceger RT.004/002
Desa Lebak wangi Kecamatan sepatan Timur Kabupaten Tangerang diduga Ajang Korupsi.

Terlihat di lokasi Proyek tersebut dikerjakan asal jadi, yang di ketahui lebar hanya 3,5cm panjang hanya 70mt ketebalan Bekisting hanya 15cm, sudah Jelas hal tersebut mengurangi Spek atau RAB yang sudah ditentukan.

“Peroyek betonisasi yang laksanakan kegiatan pada hari Rabu tanggal 15/5/2019 ini harus di evaluasi inspektorat, karena di kerjakan amburadul dan asal jadi”. Ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek yang diduga tidak sesuai dengan RAB sudah jelas merugikan keuangan negara, seharusnya peroyek betonisasi pagu aspirasi dewan ini menjadi sarana penduduk berfungsinya ekonomi yang di rasakan oleh rakyat, tapi yang ada
malah merugikan rakyat. Ungkapnya.

Hal senada yang di ungkap oleh Aris Aktivis dari LSM, dirinya mengatakan, dalam realisasi peroyek betonisasi tersebut banyak di temukan kejanggalan, salah satunya papan nama peroyek di lokasi tidak di lakukan seperti rabat beton, ketebalannya di badan jalan berfareasi 12cm sampai hingga 8cm padahal yang seharusnya 15cm merata, agregat yang di ampar di badan jalan sangat tipis sampai paving blok terlihat jelas tidak di bongkar terlebih dahulu.

Pemasangan pelastik memakai pelastik limbah itu pun hanya kanan kiri dan di badan jalan pemasangan plastik tidak pull penyiraman tidak di lakukan, tentunya di kerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Dengan begitu Aris berikut warga kampung Ceger RT.004/002 desa Lebak wangi meminta kejaksaan inspektorat dan BPK segera mengusut dugaan korupsi pembangunan peroyek tersebut, “Kami berharap pengawasan PPTK kecamatan Sepatan timur bekerja serius dan profesional karena ini menyangkut uang rakyat Namun dalam pelaksanaan kegiatan tanpa adanya pengawasan”. Ungkapnya Aris

Hal Tegas juga di ucapkan Ateng “untuk mencegahan terjadinya kegagalan kontruksi, oleh karena itu sebagai praktisi kontruksi secara etika profesi dan profesionalisme harus benar-benar bisa mepertanggung jawabkan pekerjaannya.

Sesuai undang-undang Kip no 14 tahun 2008 keterbukaan informasi publik no 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi, dan pasal 11 khususnya peran serta masyarakat tersebut, di atur dalam peraturan pemerintah PP no 71 tahun 2000 Tentang tata cara peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi Undang-undang 20 tahun 2001 perubahan undang-undang 31 tahun 1999 menyebutkan bahwa pengertian korupsi setidaknya mencakup segala perbuatan melawan hukum memperkaya diri atau orang yang merugikan keuangan perekonomian negara.

Inspektorat BPK dan kejaksaan agar menindak lanjuti dan evaluasi kegiatan di wilayah kecamatan Sepatan timur sesuai Undang-undang di negara ini karena di duga ada indikasi korupsi”, tandasnya saat diwawancara wartawan penabanten.com di lapangan ( SUHARYA/ATENG)

Berita Terkait

Desa Tegalsari Kecamatan Tigaraksa Akan Mempunyai Pemakaman Muslim Modern Dengan Konsep Taman Hijau Dan Estetika
Pereman Pensiun Di Tanah Jawara Banten, Amar Owner PT Arka Putra Istikomah Dan Ibadah Kunci Kesuksesan
Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:48 WIB

Desa Tegalsari Kecamatan Tigaraksa Akan Mempunyai Pemakaman Muslim Modern Dengan Konsep Taman Hijau Dan Estetika

Sabtu, 27 Desember 2025 - 08:43 WIB

Pereman Pensiun Di Tanah Jawara Banten, Amar Owner PT Arka Putra Istikomah Dan Ibadah Kunci Kesuksesan

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Berita Terbaru