Penabanten.com, Tangerang – Proyek Pembangunan drenase U-ditch Dikerjakan di Kampung sarakan RT.001/003 Desa Pisangan jaya Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang. Diduga sebagian anggaran yang tidak tertuang di rampok.( 21-12-2022 )
Pada Saat pelaksanaan kerja Pemasangan U-ditch pihak ketiga abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada saat melaksanakan pekerjaan yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja. tidak hanya itu yang di temukan terkait pemasangan U-ditch, di bawahnya tidak ada lantai kerja hamparan pasir, U-ditch langsung di pasang dengan galian yang pas pasan sehinga U-udtch tida bisa di geser kiri kanan, dan galian tidak diberi sirtu atau hamparan pasir. Padahal kegunaannya sebagai penahan U-ditch agar merata.
Lebih miris lagi saat pemasangan pisik U-ditch sebagian kropos dan mudah patah, namun hal itu di biarkan sajah oleh kontraktor, dimana peran pengawas dinas kabupaten Tangerang sehingga pemasangan U-Ditch dan mutunya tidak maksimal.
Anggaran proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun 2022 yang di Tunjuk langsung (PL).
Lanjut, awak media mewancarai ke salah satu pekerja yang tidak mau di sebutkan namanya, Mengatakan papan proyek di Pasang cuman di Poto doang sesudah di Poto di ambil lagi.” Ungkap pekerja.
Halsenada, proyek drenase U-Ditch itu jelas sangat merugikan masyarakat, pasalnya dalam waktu dekat pemasangan U-ditch yang tidak sesua spek dan rencana anggaran belanja (RAB) maka kekuatan tidak akan bertahan lama, bahkan baru satu Minggu di pasang sudah banyak yang patah.
Kami berharap pihak dinas kabupaten Tangerang bersikap tega untuk mengepaluasi pekerjaan U-Ditch tersebut.
Dan kami berharap besar, inspektorat dan BPKD Kabupaten Tangerang mengetahui Soal peroyek U-ditch yang ada di wilayah desa Pisangan jaya, ini sudah jelas yang di gunakan uang negara hasil pajak Rakyat, kalau terus terusan di biarkan, ini akan semakin menjamur dan bukan rahasiah umum lagi kontruksi di kabupaten Tangerang di jadikan ajang korupsi.
awak media tidak bisa menghubungi pihak ketiga untuk konfirmasi lebih lanjut sehingga berita ini di tayangkan tandasnya.
( Ateng )