Penabanten.com – Tangerang, Peroyek Betonisasi Di kampung Daon RT.03/03 Desa Rajeg Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang – Banten.
Peroyek Betonisasi Di kerjakan pelaksana CV. ZMJ PUTRA Sumber dana APBD Tahun 2021, Nilai Anggaran Rp.99.390.000,-
Proyek betonisasi Di kampung Daon Seperti lepas dari pengawasan dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA)Kabupaten Tangerang, karna diduga keras proyek betonisasi ini banyak Kejanggalan tidak sesuai rencana anggaran Biaya ( RAB ). 29 Mei 2021.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kontraktor leluasa berbuat curang, diduga Keras Berbuat curang ini ada kerja sama antara kontraktor dengan dinas bina marga, Karna selama ini pantauan awak media proyek betonisasi dari dinas bina marga selalu ada Kejanggalan.”
Aktivis Tangerang Herman Arab mengatakan” proyek betonisasi dinas binamarga sumber daya air program pemerintah bangunan jalan itu harus sesuai RAB, diantaranya beton di badan jalan harus sesuai ketinggian bekisting, dan sebelum melakukan pengecoran itu harus ada membersihan lokasi lalu pemadatan, memakai mensin alat berat,
Proyek betonisasi di kampung Daon RT 03/03 ada kejanggalan dan beberapa aitem yang terlihat ada kekurangan, ukuran ketinggian bekisting 20 centimeter namun di badan jalan ketinggian beton berfariasi tidak sesuai ketinggian bekisting, ketinggian beton di badan jalan 12 centimeter hingga 17 centimeter. Kalau di cak rata 15 centimeter adonan beton di badan jalan berarti 15 centimeter hilang, berapa kubik adonan beton yang tidak tertuang panjak x lebar.
Peroyek Betonisasi di kampung Daon RT 03/03 seperti di kerjakan asal jadi, di sinyalir merugikan keuangan negara,” Seharusnya proyek dinas bina marga sumber Daya Air ini menjadi sarana pendukung berpungsinya ekonomi yang di rasakan oleh masyarakat tapi yang ada malah merugikan masyarakat,”
di temukan kejanggalan bahkan ada pengawas dari Dinas Bina Marga Sumber Daya Air di lokasi diam seribu bahasa tidak ada tindakan sedangkan proyek tersebut tidak sesuai Spek
Lanjut herman aktivis tangerang Dalam Realisasi proyek betonisasi di kampung Daon RT 03/03 Desa Rejeg kecamatan Rajeg kabupaten Tangerang, banyak di temukan yang tidak sesuai SOP dari rabat beton di badan jalan ketebalanya bervariasi, dari Dinas bina marga Sumber Daya Air ini sehingga bisa di katakan tidak sesuai spesifikasi Teknis.
Betonisasi di kampung Daon RT 03/03. Karna pengawas dari dinas bina marga Sumber Daya Air tidak bersikap tegas, harusnya PPTK dinas bina marga Sumber Daya Air Bekerja serius dan berfesionsl Karna ini menyangkut uang rakyat. namun dalam pelaksanaannya proyek betonisasi tersebut seperti lepas dari pengawasan sehingga oknum bisa seenaknya menikmati uang rakyat,-
Kami Harap dinas bina marga Sumber Daya Air Penguna Anggran (PA)Bekerja serius, evaluasi proyek betonisasi di kampung Daon sesuai undang undang di negara ini, karna di duga keras ada indikasi Korupsi,” Tandasnya.
( Ateng/Team )











