Proyek Betonisasi di Perumahan Villa Balaraja Acak kadut

0
107

Penabanten.com, Serang – Proyek lanjutan betonisasi di Perumahan Villa Balaraja RT. 04-05 RW.06 Desa Saga Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang terealisasi diduga tanpa pengawasan Super ketat dari dinas pekerjaan umum kabupaten Tangerang, (02/8/2022).

Dana proyek lanjutan betonisasi ini berasal dari APBD Tahun Anggaran 2022 dengan nilai Rp.123.784.000 diduga kuat telah dimanfaatkan oleh oknum pelaksana yang dipercaya untuk mengerjakan proyek tersebut tanpa membongkar Paving Block yang masih layak pakai lantas langsung menimpanya dengan semen beton secara brutal.

Dewa selaku Ketua Media Center Balaraja (MCB) angkat bicara, secara tegas dirinya mengutuk keras perbuatan oknum pelaksana di lapangan yang tanpa memperhatikan manfaat positif kegiatan yang telah dipercayakan oleh Kedinasan untuk warga Villa Balaraja khususnya.

“Kami (MCB-red) akan sampaikan dugaan kecurangan kegiatan proyek pembangunan betonisasi kepada pihak terkait, agar segera di tindak tegas, gak pantes diterima dan dibayar kerjaan seperti” tutur Dewa.

Ditambahkannya kembali, dana pengerjaan proyek lanjutan betonisasi ini juga berasal dari kumpulan pajak masyarakat luas kabupaten Tangerang yang harusnya dikerjakan sesuai RAB bukannya di kerjakan secara bar-bar oleh pelaksana.

Dari pantauan MCB, proyek lanjutan betonisasi gunakan papan bigisting di tanam dan sebelumnya ada paving blok yang masih bagus tidak dibongkar malah langsung di siram batu lantas di siram coran beton.

Senada warga yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan “ini bata paving tidak di bongkar pak, padahal masih bagus dan bisa di gunakan untuk perbaiki jalan setapak yang becek atau pengganti paving yang rusak di daerah sini, intinya kan bisa kami manfaatkan” ungkapnya.

Di sisi lain Ketua MCB juga mengatakan, “warga sekitar berharap paving blok tersebut di bongkar agar bisa di manfaatkan, sementara dari pihak pelaksana kegiatan enggan untuk membongkarnya, menurut warga yang di jumpai ,sangat ironis ada apa ? sehingga tidak mendengarkan keluh warga sekitar, kita ini hidup di negara yang menganut paham demokrasi, suara masyarakat tidak bisa abaikan seperti itu” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Iwan Noer Aktivis LSM SEROJA juga ikut angkat Bicara, “Terkait Proyek Betonisasi Di Perum Vila Balaraja yang Menjadi Sorotan Publik Berharap Kepada Pihak Inspektorat Kabupaten Tangerang Turun Langsung Ke Lapangan Untuk Melakukan Sidak dan Audit Secara Serius dalam hal Pembangunan Fisik Betonisasi yang Belum Lama ini Kerjakan” Tegasnya. (Erwn/Sunar/Tim MCB)

Tinggalkan Balasan