Proyek Betonisasi Desa Gaga  Kecamatan Pakuaji Amburadul

Minggu, 6 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com– tangerang – peningkatan jalan betonisasi Desa Gaga kp dongkal RT 02 RW 03 Kecamatan pakuaji yang di anggarkan dari APBD-P 2018. Pagu aspirasi Dewan di kerjakan kontraktor amburadul

Sebut saja namanya Dodi Warga kp Dongkal RT 02/03 Desa Gaga, menyesalkan, proyek Betonisasi Lebar 3 meter Tinggi Bekisting 17 Centimeter menurut nya, proyek Betonisasi di laksanakan kegiatan tersebut harus di evaluasi inspektorat, karena di kerjakan asal jadi, disinyalir merugikan ke uangan negara, seharusnya proyek pagu Aspirasi dewan ini menjadi sarana pendukung berfungsinya ekonomi yang di rasakan oleh rakyat tapi yang ada malah merugikan rakyat, ungkapnya kepada wartawan penabanten.com sabtu 05/01/2019

Lanjut, sambung Dodi , dalam realisasi proyek Betonisasi tersebut banyak ditemukan kejanggalan, papan nama proyek di lokasi tidak ada, seperti rabat beton , ketebalannya beton di badan jalan hanya 12 centimeter padahal seharusnya 17centmeter , agregat di lokasi badan jalan tidak di lakuakn , bahkan penyiramanpun tidak dilakukan, pelastik tidak pull di badan jalan, tentunya dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis. Jelas Dodi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dodi meminta kejaksaan dan inspektorat segera mengusut dugaan korupsi pembangunan proyek tersebut. Kami berharap pengawas, PPTK kecamatan pakuaji bekerja serius dan profesional karena ini menyangkut uang rakyat” Namuan dalam pelaksanaan kegiatan tanpa adanya pengawasan,tegasnya.

Hal senada diucapkan Aktivis Nelis” Untuk mencegah terjadinya kegagalan konstruksi, oleh karena itu sebagai praktisi konstruksi secara etika profesi dan profesionalisme harus benar-benar bisa mempertanggung jawabkan pekerjaannya

Sesuai Undang – Undang Kip No 14 tahun 2008 keterbuakaan informasi public No 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi , dan pasal 11 khususnya peran serta masyarakat tersebut, diatur dalam Peraturan pemeritah PP No71 tahun 2000 Tentang Tata cara peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi Undang – Undang 20 tahun 2001 perubahan Undang – Undang 31 tahun 1999 menyebutkan bahwa pegertian korupsi setidaknya mencakup segala perbuatan melawan hukum memperkaya diri ,orang ,badan yang merugikan ke uangan ,perekonomian negara.

“Kami berharap , Inspektorat dan kejaksaan bisa mendengar keluhan masyarakat, agar menidak lajuti dan evaluasi kegiatan di wilayah kecamatan pakuaji sesuai Undang Undang di negara ini karena di duga ada indikasi korupsi disana”. tandas nelis. (Arab)

Berita Terkait

Simbolis, Wabup Serang Najib Hamas Serahkan Bantuan 497 RTLH*
Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Ustadz Jamaludin Ketua LPTQ Kec Cisoka : Terimakasih Kades Bojongloa Sudah Melaksanakan Kegiatan STQ Tingkat Desa
Hadir dalam Acara  Deputi Kebangsaan Lemhanas RI Mayjen TNI. Dr. Rido Hermawan M.Sc, Sekretaris Menteri Pendayagunaan Festival SIJALU Ke 10 Tahun
Nur Agis Walikota Serang Hadiri Grand Launching Politeknik Digital Indonesia Di Ballroom Le Dian Hotel
Camat Yadi Dinilai Tidak Amanah, SPPI dan SPPG Kompak Tak Hadir dalam Audensi
UNIPI Dan Summarecon Tangerang Teken MOU dan Program Magang
Tiga Problem Klasik Bayangi Program Bantuan Beras 2025 Di Desa Padamulya

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 15:06 WIB

Simbolis, Wabup Serang Najib Hamas Serahkan Bantuan 497 RTLH*

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:29 WIB

Hadir dalam Acara  Deputi Kebangsaan Lemhanas RI Mayjen TNI. Dr. Rido Hermawan M.Sc, Sekretaris Menteri Pendayagunaan Festival SIJALU Ke 10 Tahun

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:37 WIB

Nur Agis Walikota Serang Hadiri Grand Launching Politeknik Digital Indonesia Di Ballroom Le Dian Hotel

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 03:25 WIB

Camat Yadi Dinilai Tidak Amanah, SPPI dan SPPG Kompak Tak Hadir dalam Audensi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:47 WIB

UNIPI Dan Summarecon Tangerang Teken MOU dan Program Magang

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:35 WIB

Tiga Problem Klasik Bayangi Program Bantuan Beras 2025 Di Desa Padamulya

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:36 WIB

Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Baznas Kabupaten Serang Terima Bantuan Mobil Ambulans dari PNM

Minggu, 31 Agu 2025 - 17:00 WIB