Proyek Betonisasi Anggaran Dana Desa Diduga Jadikan Keuntungan Pribadi

- Penulis

Kamis, 5 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com. Tangerang – Peroyek betonisasi di kampung Beduyut RT.001/002 Desa Rawaboni kecamatan Pakuaji kabupaten Tamgerang diduga jadikan untuk meraih keuntungan pribadi. Pasalnya, Proyek betonisasi dari anggaran APBDESA tahun anggaran 2019, dengan nilai Rp.101,758,000,- tersebut di kucurkan untuk membangun jalan dengan voleme 200M lebar 2,5M ketebalan 15cm, tidak sesuai spek yang ada

Terkait proyek tersebut salah satu aktifis Pantura Asep Kelong angkat bicara, ia menjelaskan bahwa peroyek tersebut seharusnya di kerjakan sesuai spesifikasi yang ada, dan kualitas pembangunan dan kelayakan bisa di rasakan oleh masyarakat,

Proyek betonisasi ini harus di evaluasi inspektorat, karna terlihat di kerjakan asal jadi, di sinyalir merugikan keuangan negara. Seharusnya proyek anggaran dana desa ini menjadi sarana pendukung berfungsinya ekonomi yang di rasakan oleh masyarakat kampung beduyut, tapi yang ada malah merugikan karna peroyek tersebut akan mudah hancur, ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, dalam realisasi proyek betonisasi tersebut banyak di temukan kejanggalan veping blok tidak di bongkar ter lebih dahulu, pemadatan tidak di lakukan, pelastik hanya kanan kiri di tengah badan jalan tidak di pasang plastik jg, beberapa miter ada yang ga pake bekisting dan ketebalan beton pun tidak maksimal, ketebalanya 3cm, 2cm, 8cm, 4cm, sampai 10cm yang seharusnya ketebalan 15cm. Agregat di badan jalan tidak di lakukan bahkan penyiraman pun tidak di lakukan sehingga bisa di katakan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Aktivis Pantura Asep Kelong meminta kejaksaan dan inspektorat bupati semua itansi segera mengusut dugaan korupsi pembangunan proyek tersebut, jangan hanya tutup mata sedangkan anggaran dana desa di desa rawaboni di jadikan kepentingan pribadi.

Baca Juga : Tidak Susai Mekanisme, Proyek ADD Kecam di Laporkan

Kami berharap pengawas desa rawaboni bekerja serius dan berfesional karna ini menyangkut uang rakyat, namun dalam pelaksanaan kegiatan seperti lepas dari pengawasan sehingga oknum kepala desa seenak enaknya menikmati uang rakyat. maka pengawas dan pihak kecamatan pakuaji segera sikapi dengan adanya kegiatan tidak sesuai RAB yang di lakukan anggaran dana desa. Tegas aktifis.

Hal senada di ucapkan AS warga kampung beduyut RT.001/002 desa rawaboni, untuk pencegahan terjadinya kegagalan kontruksi, oleh karna itu sebagai praktisi kontruksi secara etika profesi dan propesionalisme harus benar benar bisa mepertangungjawabkan
pekerjaannya.

Sesuai undang undang KIP No 14 tahun 2008 keterbukaan informasi publik No 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi dan pasal 11 khususnya peran serta masyarakat tersebut, di atur dalam peraturan pemerintah PP No 43 tahun 2018 tentang tata cara peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Undang undang 20 tahun 2001 perubahan undang-undang 31 tahun 1999 menyebutkan bahwa pengertian korupsi setidaknya mencakup segala perbuatan melawan hukum memperkaya diri, orang badan yang merugikan keuangan dan perekonomian Negara.

Lanjut, kami harap inspektorat dan kejaksaan agar menidak lanjuti dan evaluasi kegiatan di wilayah kecamatan pakuaji desa rawaboni kp beduyut RT 001/002 sesuai undang-undang di negara ini karna di duga ada indikasi korupsi. Tandasnya saat di wawancara wartwan penabanten.com di lapangan (suharya/Ateng)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru